Soal Sanki FIFA, PSSI Pertimbangkan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga

By Adif Setiyoko - Sabtu, 21 April 2018 | 14:14 WIB
Sekertaris Jendral Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Ratu Tisha Destria, saat ditemui seusai mengikuti rapat tertutup terkait prestasi Indonesia di Asian Games 2018 di Gedung Sekretariat Chef de Mission, Gedung Perjuangan dan Solidaritas Atlet Asian Games, Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Kamis pagi (8/3/2018). ( VERDI HENDRAWAN/BOLASPORT.COM )

Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) menghormati keputusan FIFA yang memberi sanksi denda sebesar 30.000 Swiss Franc atau sekitar 427 juta rupiah.

PSSI harus diganjar sanksi oleh FIFA karena dinilai melanggar pasal 64 dari Kode Disiplin FIFA.

Pasal ini berisi tengang implementasi sanksi FIFA terhadap beberapa klub karena tunggakan gaji oleh klub-klub tersebut terhadap beberapa mantan pemain asingnya.

Terhitung sejak tengah tahun 2017, PSSI menangani setidaknya sekitar 40 kasus serupa yang telah diadili di FIFA pada periode 2011-2015.

(Baca juga: Akibat 5 Pemain Selangor FA Ini, Evan Dimas Semakin Terancam Tak Bisa Bela Timnas U-23 Indonesia)

Dalam menyelesaikan kasus tersebut, PSSI mengaku telah berusaha mendampingi klub-klub yang tersandung permasalahan tersebut agar terhindar dari hukuman.

Hasilnya, sejumlah klub berhasil menyekelesaikan sengketa dan terhindar dari hukuman pengurangan poin, seperti PSM Makassar, Barito Putera, Persija Jakarta, dan Persiba Balikpapan.


Pemberitaan website FIFA(fifa.com)

Klub tersebut bisa bebas dari hukuman pengurangan poin karena klub memiliki kemampuan untuk membayar tunggakan gaji dan bernegosiasi dengan kuasa hukum pemain terkait, yang masing-masing dilakukan dengan asistensi dari PSSI.

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria, akan meminta pertimbangan putusan atau Grounds of Decision ke FIFA.