Polri akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Insiden Pengeroyokan yang Tewaskan Haringga Sirla

By Adif Setiyoko - Senin, 24 September 2018 | 17:04 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto saat ditemui di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018). (Kompas.com)

Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tak ikut menyebarkan informasi bohong atau hoaks terkait dengan peristiwa pengeroyokan yang menewaskan seorang suporter Persija Jakarta pada laga pekan ke-23 Liga 1 musim 2018 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Minggu (23/9/2018).

Haringga Sirla (23), anggota The Jakmania asal Cengkareng, harus meregang nyawa seusai menjadi korban pengeroyokan oleh oknum Bobotoh pada jelang pertandingan antara Persib Bandung kontra Persija Jakarta.

Kepala Divisi Humas Polri Setyo Wasisto mengatakan, Polri akan menindak tegas siapa pun yang menyebarkan hoaks tersebut karena bisa memperkeruh suasana.

(Baca Juga: Anggota The Jak Mania Tewas, 7 Korban Harus Meregang Nyawa di Antara Rivalitas Persib Vs Persija)

"Jangan terjadi hoaks-hoaks yang tidak perlu ini akan kami terlusuri. Nanti kalau ada upaya-upaya membikin onar, kami akan lakukan tindakan hukum juga kepada yang menyebarluaskan informasi seperti itu," ujar Setyo, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/9/2018).

Setyo mengatakan, Polri sudah melakukan pemantauaan media sosial pasca kasus tersebut. Polri menemukan adanya imbauan-imbauan yang tak semestinya.

"Saya sudah melihat dari beberapa media sosial ada imbauan-imbauan yang mengatakan bahwa mobil dengan plat tertentu jangan melintas," kata Setyo.

Ia mengatakan, Polri terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang membuat Haringga tewas sebelum laga Persib vs Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

(Baca Juga: Polrestabes Bandung Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan Haringga Sirila, Ini Identitas Tersangka)