Polri akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Insiden Pengeroyokan yang Tewaskan Haringga Sirla

By Adif Setiyoko - Senin, 24 September 2018 | 17:04 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto saat ditemui di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018). (Kompas.com)

Sampai saat ini, Polisi sudah mengamankan 16 orang dengan 8 di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyokan hingga menyebabkan Haringga Silira meninggal dunia.

Kronologi kejadian

Menurut keterangan dari suporter yang berada di Gelora Bandung Lautan Api (GLBA) pukul 13.00 ada salah satu orang yang dikejar oleh oknum supoter Persib Bandung.

Oknum suporter Persib yang berjumlah banyak itu berteriak kalau orang yang dikejar merupakan anggota The Jak Mania atau pendukung Persija Jakarta.

(Baca Juga: Persib Vs Persija - Satu Anggota The Jak Mania Tewas, Begini Kronologinya)

Korban yang dikejar sempat meminta tolong kepada tukang bakso di sekitar stadion.

Namun oknum suporter lain kemudian melakukan pengeroyokan dengan memukul menggunakan balok kayu, piring, botol dan benda-benda lainnya.

Korban yang hanya sendirian kemudian tewas di tempat dengan keadaan yang mengenaskan.

Kemudian anggota Polrestabes Bandung saat ini telah melakukan upaya penangkapan para pelaku pengeroyokan.

Berkat video yang beredar, polisi sementara telah mengamankan enam orang yang diduga pelaku pengeroyokan.

Kemudian jenazah korban langsung dibawa ke RS Sartika Asih untuk dilakukan otopsi.