Berita Persib - Seluruh Tersangka Pengeroyokan Haringga Sirla Dilarang Menonton Sepak Bola Seumur Hidup

By Adif Setiyoko - Selasa, 2 Oktober 2018 | 13:34 WIB
Tersangka Pengeroyokan Haringga Sirla ( JABAR.TRIBUNNEWS.COM )

PSSI telah memutuskan sanksi yang dijatuhkan untuk para tersangka aksi pengeroyokan yang menewaskan satu anggota The Jak Mania menjelang laga antara Persib Bandung kontra Persija Jakarta, Minggu (23/9/2018).

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah menetapkan delapan oknum suporter sebagai tersangka.

Mereka diduga melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan Haringga Sirla (23) meregang nyawa.

(Baca Juga: Resmi! Sanksi Komdis PSSI untuk Persib, Diusir dari Pulau Jawa sampai Bermain Tanpa Penonton hingga 2019)

"Sebanyak 16 orang yang sudah diamankan, 8 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana, di Mapolres Bandung, Senin (24/9/2018), dilansir dari Kompas.com.

Para tersangka yang diamankan antara lain B (41), GA (20), CG (20), AA (19), SMR (17), DFA (16), dan JS (31).

Yoris tak menampik adanya kemungkinan penambahan tersangka dari yang sudah ditetapkan saat ini.

"Kebanyakan (tersangka) dari Bandung, ada juga dari luar Bandung," katanya.

(Baca Juga: Terungkap Fakta Pengeroyokan Haringga, Saksi Mata Berniat Melerai tapi Jatuh Pingsan karena Didorong)

Adapun para pelaku pengeroyokan ini memiliki peran masing-masing.

"Ada yang memukul pakai tangan dan kaki (menendang-red), memukul pakai alat seperti balok kayu, dan juga helm," katanya.

Sementara itu, berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis), PSSI memutuskan sanksi larangan menonton sepakbola di wilayan Republik Indonesia seumur hidup bagi seluruh tersangka pengeroyokan.

Pada sisi lain, dengan keluarnya keputusan tersebut per Selasa (2/10/2018) maka Liga 1 2018 yang sempat dibekukan bakal bergulir kembali.

"Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1," kata Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria.

"PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018."

(Baca Juga: Edy Rahmayadi Tak Keberatan jika Aktivitas Sepak Bola Indonesia Dibubarkan, tetapi Ada Syaratnya)

Pertemuan Persib Bandung kontra Persija Jakarta di pentas Liga 1 musim 2018 turut diwarnai dengan insiden mengenaskan.

Pertandingan ini sekaligus menjadi pengalaman terakhir bagi Haringga Sirla, seorang anggota The Jak Mania Korwil Cengkareng, yang mengalami nasib nahas saat ingin menyaksikan tim kebanggaannya berlaga.


Rekonstruksi pengeroyokan Haringga Sirla di Stadion GBLA pada Rabu (26/9/2018). Tersangka Budiman saat memperagakan penganiayan.(mega nugraha/tribun jabar)

Harlingga Sirla harus meregang nyawa seusai dikeroyok puluhan oknum suporter Persib Bandung, beberapa jam sebelum laga dimulai.

Pemuda berusia 23 tahun ini mengalami nasib nahas setelah terkena sweeping dan ketahuan bahwa ia adalah salah satu pendukung Macan Kemayoran.

(Baca Juga: Soal Kasus Haringga Sirla, Media Malaysia Kembali Ingatkan 3 Kisah Pilu dan Rapor Merah Sepak Bola Indonesia)

Gerbang Biru area Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/9/2018), menjadi saksi bisu di mana Haringga Sirla dianiaya oleh puluhan orang yang menggunakan atribut pendukung Persib.

Setelah kejadian, video pengeroyokan tersebut tersebar luas di dunia maya dan berdampak besar bagi kompetisi sepak bola di Tanah Air.