Kata-kata Rico, Penyulut Petasan di Stadion Patriot, soal Kematian Catur Juliantono

By Mochamad Hary Prasetya - Senin, 4 September 2017 | 18:40 WIB
Kapolres Bekasi Kota, Hero Hendrianto Bachtiar, saat memperkenalkan Rico pelaku petasan di pertandingan Timnas Vs Fiji (Mochamad Hary / BolaSport.com )

Polres Metro Bekasi Kota lantas menjelaskan ancaman hukuman terhadao Rico akibat aksinya tersebut.

(Baca Juga: Tahan Timnas Fiji, Klub Liga 2 Ini Bisa Disamakan dengan Anak Asuh Luis Milla)

Rico diancam hukuman lima tahun penjara dengan sangkaan Pasal 359 KUHP, yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Korban petasan Rico, Catur Juliantono, sudah dimakamkan di TPU Kober Sumur Utara, Klender, Jakarta Timur, Minggu (3/9/2017).

Keluarga Catur Juliantono, sangat berduka dengan kehilangan anak bungsu mereka itu untuk selama-lamanya.