Kalau Satlak Prima Bubar, Bagaimana Birokrasi Dana untuk Cabor?

By Nugyasa Laksamana - Senin, 16 Oktober 2017 | 19:58 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi berbicara di hadapan para awak media pada sela acara diskusi yang diadakan Harian Kompas dan PP Kagama, di Wisma Aula Kemenpora, Jakarta, Selasa (19/9/2017). (NUGYASA LAKSAMANA/JUARA.NET)

Pemerintah Indonesia merencanakan penghapusan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) yang bergerak sebagai unit kerja di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Rencana penghapusan Satlak Prima bertujuan untuk memangkas birokrasi keuangan dan koordinasi organisasi olahraga terkait pembinaan atlet-atlet pelatnas.

Dengan demikian, perkara seperti keterlambatan biaya bisa dihindari, dan pencapaian target pun lebih optimal.

Sejauh ini, belum ada pengganti dari Peraturan Presiden No. 15 tahun 2016 tentang Program Indonesia Emas (Prima), sehingga Satlak Prima masih bekerja seperti biasa.

(Baca juga: Satlak Prima Masih Berjalan Sampai Munculnya Perpres Baru)

Namun, jika memang Satlak Prima benar-benar dihapuskan, lantas bagaimana mekanisme pencairan dana untuk cabang-cabang olahraga yang ada?

"Aliran dana nantinya dari Kemenpora, kemudian disalurkan ke Deputi 4 (Peningkatan Prestasi Olahraga) untuk langsung diberikan kepada PB (organisasi cabang olahraga)," kata Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.


Atlet SEA Games, (dari kiri ke kanan), Supriyono (menembak), Elga Kharisma (balap BMX), Atjong Tiop Purwanto (atletik), dan Crismonita Dwi Putri (balap sepeda) dalam Kirab Apresiasi Atlet SEA Games di Malang, Jawa Timur (28/09/2017). (SUCI RAHAYU/BOLASPORT.COM)

"Jadi, kalau ada kegagalan target, tentu di situlah tanggung jawab PB," ucap Imam menambahkan.

Terdapat kemungkinan bahwa peran Satlak Prima akan digantikan oleh institusi seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).