Anthony Ginting Berpeluang Jumpai Jonatan Christie dan Kento Momota pada Malaysia Masters 2019

By Delia Mustikasari - Kamis, 27 Desember 2018 | 17:01 WIB
Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, mengembalikan kok ke arah Shi Yuqi (China) pada laga kedua penyisihan Grup A BWF World Tour Finals 2018 di Tianhe Gymnasium, Kamis (13/12/2018). (BADMINTON INDONESIA)

Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, berpeluang menjumpai Jonatan Christie dan Kento Momota (Jepang) pada Malaysia Masters 2019 yang digelar 15-20 Januari mendatang.

Dalam hasil undian yang dirilis Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF), Rabu (26/12/2018), Anthony Sinisuka Ginting yang tergabung di pul bawah akan memulai perjalanannya dengan menghadapi Khosit Phetradab (Thailand) pada babak pertama.

Jika lolos, Anthony akan berhadapan dengan pemenang laga antara Rasmus Gemke (Denmark) dan pemain yang lolos kualifikasi pertama.

Anthony yang menjadi unggulan keenam dalam turnamen World Super 500 itu juga punya kans menghadapi rekan senegaranya, Jonatan Christie pada perempat final.

Dengan catatan, Jonatan harus bisa mengalahkan Jan O Jorgensen (Denmark) pada babak pertama.

Jonatan juga harus bisa mengadang pemenang laga antara Chen Long (China) dan Sai Praneeth B (India) pada babak kedua.

Pada Malaysia Masters 2018, perjalanan Anthony terhenti pada babak perempat final. Saat itu, pemain berusia 22 tahun ini kalah dari Hans Kristian Solberg Vittinghus (Denmark), 19-21, 16-21.

Baca juga:

Indonesia mengirim 12 wakil tunggal putra pada turnamen yang akan digelar di Axiata Arena, Kuala Lumpur Sports City, Bukit Jalil itu.

Selain Anthony dan Jonatan, ada Tommy Sugiarto yang langsung menjalani laga babak utama.

Adapun Ihsan Maulana Mustofa akan berjuang melalui babak kualifikasi.

Selain itu, beberapa pemain Indonesia yang masuk dalam daftar kualifikasi yakni Andrew Susanto, Krishna Adi Nugraha, Andre Marteen, Yehezkil Fritz Mainaky, Sony Dwi Kuncoro, Firman Abdul Kholik, Henrikho Kho Wibowo, dan Chico Aura Dwi Wardoyo.