Satgas Antimafia Bola Telah Terima 278 Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Pengaturan Skor

By Adif Setiyoko - Sabtu, 5 Januari 2019 | 19:38 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol.) Syahar Diantono di Gedung Humas Mabes Polri, Kamis (6/12/2018). (KOMPAS.COM/Reza Jurnaliston)

Sampai saat ini, Kepolisian RI telah menerima 278 laporan masyarakat terkait dugaan pengaturan skor atau mafia bola. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Syahar Diantono.

Syahar Diantono menerangkan, Laporan-laporan ini diterima lewat hotline yang telah dibentuk Satgas Antimafia Bola yang dibentuk oleh Mabes Polri serta Polda Metro Jaya.

"Alhamdulilah sampai sekarang sudah ada 278 informasi yang masuk ke Satgas Anti Mafia Bola," kata Syahar saat diskusi dengan tema 'Sepak Mafia Bola' di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

(Baca Juga: Pemain Bhayangkara FC yang Terlibat Pengaturan Skor Akan Dibunuh Manajer)

Syahar mengemukakan, informasi yang masuk akan ditelaah dan dianalisa lagi.

Ia menyebutkan, dari 278 laporan itu, yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi ada 60 laporan.

Baca Juga:

"Dari 278 setelah kami analisa yang layak untuk menjadikan informasi, ditindaklanjuti di taraf penyelidikan ada 60 laporan," ujar Syahar.

Namun, dia tidak merinci 60 laporan yang layak untuk ditindaklanjuti tersebut. Syahar hanya mengungkapkan, laporan yang ditindaklanjuti sebagian besar terkait pengaturan skor atau match-fixing.