Satgas Antimafia Bola Telah Tetapkan 15 Tersangka, Ini Identitasnya

By Taufan Bara Mukti - Sabtu, 16 Februari 2019 | 14:28 WIB
Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Krishna Murti. (KOMPAS.COM)

BOLASPORT.COM - Sejak terbentuk pada Desember 2018, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus yang berbeda-beda.

Satgas Antimafia Bola menunjukkan kinerja cepat saat mengamankan 15 tersangka meski baru dua bulan terbentuk.

Diawali isu penyuapan dan pengaturan skor yang diembuskan Manajer Madura FC, Januar Herwanto, Satgas Antimafia Bola akhirnya dibentuk untuk mengatasi karut-marut sepak bola Indonesia.

Kasus pertama yang ditangani satgas adalah laporan dari Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, soal pemerasan yang dilakukan oleh oknum PSSI.

Baca Juga : Joko Driyono Otak di Balik Perusakan dan Penghilangan Barang Bukti

Tak lama setelah itu, Satgas Antimafia Bola yang diketuai oleh Hendro Pandowo itu langsung menangkap 4 tersangka.

Keempat tersangka itu adalah Johar Lin Eng (Anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah), Priyanto (mantan anggota Komite Wasit), Dwi Irianto (anggota Komisi Disiplin PSSI), dan Anik Yuni Artika Sari (anak Priyanto).

Tak berhenti di situ, Satgas Antimafia Bola kembali bergerak dengan mengamankan Nurul Safarid, wasit laga Persibara Banjarnegara vs Persekabpas Pasuruan.

Nurul Safarid terbukti menerima sejumlah uang untuk memenangkan Persibara pada laga tersebut.