Satgas Antimafia Bola Telah Tetapkan 15 Tersangka, Ini Identitasnya

By Taufan Bara Mukti - Sabtu, 16 Februari 2019 | 14:28 WIB
Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Krishna Murti. (KOMPAS.COM)

Baca Juga : Joko Driyono Tak Melanggar Statuta PSSI tapi Menyalahi Aturan FIFA

Selain itu Satgas Antimafia Bola juga menetapkan empat perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas lainnya sebagai terangka.

Kemudian, satgas mencokok ML, Direktur Penugasan Wasit di PSSI, yang berperan menentukan wasit pertandingan.

Mantan penanggung jawab PS Mojokerto Putra (PSMP), Vigit Waluyo, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

taufanbara
Dwi Irianto alias Mbah Putih saat ditangkap tim Satgas Antimafia Bola di Yogyakarta, Jumat (28/12/20

Pada akhir Januari, Satgas Antimafia melakukan penggeledahan di kantor PSSI, Kantor PT LIB, dan Kantor Komisi Disiplin.

Satgas juga mendapati adanya dokumen yang dihancurkan oleh oknum di Kantor Komisi Disiplin.

Pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka atas dugaan perusakan barang bukti tersebut. Mereka dalah Muhammad Mardani, Abdul Gofur, dan Musmuliadi.

Baca Juga : PSSI Diminta Gelar Kongres Luar Biasa dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Terbaru, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono, menjadi tersangka ke-15 yang ditangkap oleh satgas.