Jera dengan Sanksi Denda Komdis PSSI, Panpel PSIS Rilis 3 Aturan Ketat

By Bayu Chandra - Rabu, 19 Juni 2019 | 17:00 WIB
Suporter PSIS Semarang saat laga melawan PSM Makassar dalam ajang Piala Presiden 2019 di Stadion Moch. Soebroto, Magelang, Sabtu (16/3/2019) (ISTIMEWA)

Suporter ataupun penonton umum yang kedapatan membawa botol minuman plastik dan kaca, maka botol minuman tersebut akan disita.

Air minumnya pun akan langsung dipindahkan ke dalam plastik biasa

Panpel PSIS Semarang akan mengeluarkan secara paksa suporter jika diketahui melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Juara Bertahan Liga Champions Asia Buka Peluang ke Perempat Final

3. Aturan terkait kembang api, smoke bomb, flare, dan benda tajam.

Penonton dan suporter dilarang membawa kembang api, smoke bomb, dan flare serta benda tajam masuk ke stadion.

Jika nantinya suporter diketahui membawa beberapa barang-barang tersebut, maka akan langsung disita oleh panpel.

Baca Juga: Tetangga Arema dan Klub Pertama Irfan Bachdim di Indonesia Eksis Lagi

Panpel pun berhak mengeluarkan penonton dan suporter yang melanggar aturan tersebut.

Sebagai bentuk pencegahan, panpel PSIS akan memasang kamera dan merekam semua aktivitas suporternya di tribune.

Baca Juga: VIDEO – Gol Spektakuler dari Sepakan Andres Iniesta di Liga Jepang 1