Kronologi Kasus Penganiayaan Patrich Wanggai hingga Menjadi Tersangka

By Bagas Reza Murti - Rabu, 17 Juli 2019 | 17:39 WIB
Penyerang Kalteng Putra, Patrich Wanggai, memberikan klarifikasi kepada media terkait kasus penganiayaan yang terjadi di bar kawasan Yogyakarta pada 11 April 2019. (TRIBUN JOGJA)

BOLASPORT.COM - Striker Kalteng Putra, Patrich Wanggai resmi ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk kasus penganiayaan pada Rabu (17/7/2019).

Mantan striker Persib Bandung ini terlibat dalam kasus penganiayaan seorang warga Yogyakarta bernama Lalu Dhimas Ajie pada 11 April 2019.

Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto.

"Ya benar, Patrich sudah jadi tersangka," tulis Yuliyanto dalam sebuah pesan Wahatsapp seperti dikutip BolaSport.com dari Tribun Jogja.

Begitu juga dari kuasa hukum dari Lalu Dhimas Ajie, Alam Dikorama yang mengetahui penetapan status tersangka Patrich Wanggai sejak 6 Juli 2019.

"Karena ini menyangkut penganiayaan 351 KUHP maka pantas dilakukan penahanan secara objektif. Namun, kami tim kuasa hukum korban tetap menyerahkan semua pada penyidik dan kami yakin polisi bertindak secara profesional," ujar Alam.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Patrich Wanggai Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda DIY

Hal senada diungkapkan kuasa hukum korban lainnya, Benny Yulianingsih.

"Tersangka menawarkan diselesaikan secara kekeluargaam, tapi sampai sekarang i'tikad baik belum ada. Tapi kalau tak ada perkembangan untuk korban dan tersangka ya kami lanjutkan seturut proses hukum yang berlaku," kata Benny.