Kronologi Kasus Penganiayaan Patrich Wanggai hingga Menjadi Tersangka

By Bagas Reza Murti - Rabu, 17 Juli 2019 | 17:39 WIB
Penyerang Kalteng Putra, Patrich Wanggai, memberikan klarifikasi kepada media terkait kasus penganiayaan yang terjadi di bar kawasan Yogyakarta pada 11 April 2019. (TRIBUN JOGJA)

Berikut kronologi Patrich Wanggai yang terlibat kasus penganiayaan hingga ditetapkan sebagai tersangka

11 April 2019

  • Patrich Wanggai melakukan tindakan penganiayaan terhadap Lalu Dhimas Ajie di salah satu kelab malam di kawasan Jalan Demangan Baru, Yogyakarta, pukul 03.30 WIB.
  • Kejadian penganiayaan bermula saat korban berupaya melerai perkelahian yang melibatkan Patrich dengan pengunjung lain.
  • Berdasarkan ucapan pelapor, Lalu Dhimas dipiting terlebih dahulu menggunakan lengan dan dipukul sekali di bagian pelipis kiri hingga tersungkur.
  • Setelah korban tersungkur dan pingsan, Patrich melarikan diri dari lokasi kejadian.
  • Korban dibawa ke rumah sakit karena pingsan.

12 April 2019

  • Patrich Wanggai menjenguk korban di rumah sakit Bethesda, Yogyakarta sehari setelah kejadian.

20 April 2019

  • Patrich Wanggai memberikan klarifikasi soal kasus penganiayaan tersebut kepada awak media.
  • Ia keberatan dengan pernyataan korban yang melapor Polda DIY.
  • "Apa yang mereka sampaikan itu lucu. Mereka bilang saya melarikan diri, dikejar-kejar ya, setelah kejadian itu," kata Wanggai.
  • "Padahal saya jalan kaki, terus pulang naik becak. Mana ada yang lari. Lagipula, dia juga tau kok saya ada dimana," tambahnya.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022, Begini Reaksi Simon McMenemy soal Lawan Indonesia

FERI SETIAWAN/BOLASPORT.COM
Pemain Persija Jakarta, Rico Simanjutak bersama Pemain Kalteng Putra, Patrich Wanggai bersitegan dalam laga 8 besar Piala Presiden 2019 di Stadion Patriot, Bekasi, Jawa Barat (28/3/2019) Kalteng Putra menang dengan skor 4-5 melalui adu penalti.

21 April 2019

  • Patrich Wanggai tetap berlatih bersama Kalteng Putra meski dilaporkan ke Polda DIY karena kasus penganiayaan.
  • "Saya tetap boleh mengikuti latihan, tanpa harus menunggu penyelesaian masalah ini," ujar Wanggai.
  • Pemain asal Papua mengaku hanya menunggu panggilan polisi dan tidak meminta klubnya untuk turun tangan.
  • "Lagi pula, sampai sekarang pun saya belum mendapat panggilan dari Polda DIY. Saya meminta ke klub, agar menunggu kabar saja," kata Wanggai.

17 Juli 2019

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia pada Babak Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2022

Setelah mengetahui penetapan tersangka Patrich Wanggai, pihak kuasa hukum penyerang asal Papua itu masih belum banyak berkomentar.

Kuasa hukum yanng diwakilkan oleh Ayon Triasmoro hanya memberi penjelasan singkat kepada wartawan.

"Kami sudah mendapatkan informasi itu soal penetapan tersangka (Patrich) itu, masih penyedikan di Polda DIY,” ujar Ayon sata dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/7/2019).

"Sementara itu dulu (informasi) dari saya," tambahnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Hasil drawing Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia. . Indonesia berasa seperti di AFC. . #worldcup2022 #worldcup

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on