Statuta Baru, Cuma Pengelola Aktif PSSI yang Bisa Maju ke Bursa

By Muhammad Robbani - Kamis, 12 September 2019 | 20:45 WIB
Deklarasi Calon Ketum dan Waketum PSSI, Mochamad Iriawan dan Cucu Sumantri di PSSI dalam diskusi bertajuk 'Ngobrol Bola Bareng Bang Iwan Bule' yang digelar di TVRI, Jakarta, Rabu (21/8/2019). (MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM)

Dengan begitu, ada kemungkinan beberapa bakal calon yang tak memenuhi syarat dengan munculnya aturan tersebut.

Misalnya pasangan Arif Putra Wicaksono dan Doni Setiabudi (ABDI) yang baru mendeklarasikan diri pada Senin (9/9/2019).

Arif Putra selama ini dikenal sebagai CEO Nine Sport Inc, sedangkan Doni Setiabudi adalah CEO Bandung Premier League

Nine Sport yang merupakan Event Organiser (EO) dan Bandung Premier League adalah kompetisi komunitas sepak bola independen tidak terafiliasi dengan PSSI.

Selain ABDI, ada pula M. Iriawan-Cucu Sumantri dan Rahim Soekasah-Doli Sinomba yang juga sudah mendeklarasikan diri.

"Bagi yang tidak berkenan karena ditolak, maka berhak mengajukan banding. Tapi perlu diketahui kami bekerja demi kebaikan PSSI," kata Syarif Bastaman.

"Formulir pendaftaran akan diunggah. Syarat minimun ada di statuta. Dan detailnya nanti akan diunggah di website PSSI," ucap Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria.