Persib Kirim Surat Protes ke PT LIB soal Wasit, Dua Poin Ini Jadi Fokus Utama

By Taufan Bara Mukti - Selasa, 8 Oktober 2019 | 12:10 WIB
Kadek Raditya menjalani debut bersama Madura United saat menjamu Persib Bandung pada pekan ke-22 Liga 1 2019. (LIGA-INDONESIA.ID)

BOLASPORT.COM - Persib Bandung resmi melayangkan surat protes kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait kinerja wasit yang memimpin laga kontra Madura United.

Persib Bandung mengirimkan surat protes kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyoal kinerja wasit pertandingan melawan Madura United.

Persib takluk 1-2 dari Madura United pada laga yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan pada pekan ke-22 Liga 1 2019, Sabtu (5/10/2019).

Pada laga tersebut wasit Faulur Rosy yang memimpin jalannya pertandingan memang menjadi sorotan.

Baca Juga: Jadi Incaran Klub Thailand, Ilija Spasojevic Beri Jawaban

Sang pengadil dinilai terlalu gampang meniup peluit dan menghukum pelanggaran kepada pemain Persib Bandung.

Sebaliknya, Madura United disebut diuntungkan dengan kepemimpinan wasit asal Banda Aceh tersebut.

Pada Selasa (8/10/2019), Persib mengumumkan telah melayangkan surat protes kepada PT LIB selaku operator Liga 1 2019.

Persib meminta PT LIB melakukan evaluasi terhadap kinerja Faulur Rosy dalam memimpin pertandingan.

Dilansir BolaSport.com dari laman resmi Persib, tim beralias Maung Bandung itu juga melampirkan data statistik dan video dalam surat protes tersebut.

Ada dua poin yang dititikberatkan dalam surat protes kepada PT LIB, yang pertama terkait banyaknya pelanggaran untuk tim tamu.

Baca Juga: Legenda Chelsea Puji Program Pembinaan Pemain Muda Milik PSSI

Dari catatan tim Persib, wasit Faulur Rosy memberikan 24 pelanggaaran untuk tim arahan Robert Rene Alberts.

Salah satu pelanggaran tersebut bahkan berbuah penalti ketika Diego Assis berduel dengan Achmad Jufriyanto pada menit ke-61.

Adapun tim tuan rumah, Madura United, hanya mendapat sembilan pelanggaran di mana empat di antaranya diberikan setelah hadiah penalti.

INSTAGRAM PERSIB
Winger Persib Bandung, Febri Hariyadi, mendapatkan kawalan dari bek Madura United, Alfath Fathier, pada laga pekan ke-22 Liga 1 2019.

"Menurut pendapat kami, data statistik tersebut menunjukkan sesuatu yang tidak wajar dan perlu dievaluasi lebih lanjut," bunyi kutipan dalam surat bernomor 01/DIR-PBB/X/2019 itu tanggal 7 Oktober 2019.

Poin kedua dalam surat protes Persib adalah waktu injury time yang dinilai tak masuk akal.

Faulur Rosy hanya memberikan dua menit injury time dengan banyaknya pelanggaran yang terjadi selama pertandingan.

Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Kemungkinan Panggil 2 Pemain Senior Ini di SEA Games 2019

Apalagi pada menit ke-81 gelandang Persib, Omid Nazari, mengalami cedera dan membutuhkan waktu perawatan lebih dari dua menit.

"Selain itu, dengan mempertimbangkan banyaknya pelanggaran yang menyebabkan pertandingan terhenti cukup lama. Sebagai contoh insiden pelanggaran penalti dan pelanggaran terhadap Omid Nazari sendiri sudah menghabiskan waktu sekitar hampir 6 menit), dan wasit hanya memberikan tambahan waktu 2 menit," tulis surat tersebut.

Untuk menghindari hal serupa terjadi lagi, Persib meminta PT LIB dan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI untuk mengevaluasi wasit Liga 1 2019.

Dengan demikian diharapkan iklim kompetisi yang fair dan sportif bisa didapatkan di Indonesia.

"Kami mohon agar wasit yang bertugas pada pertandingan Liga 1 2019, hari Sabtu, 5 Oktober 2019 antara Madura United dan Persib Bandung bertempat di Stadion Gelora Bangkalan, Madura, untuk dievaluasi apakah sudah menjalankan tugasnya dengan fair."

"Apabila pendapat kami adalah benar, kami mohon agar wasit tersebut diberikan sanksi yang memadai serta tidak lagi ditugaskan untuk selama-lamanya," tulis surat bertanda tangan direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono, itu.

Baca Juga: Persib Cari Venue Lain untuk Hadapi Persebaya dan Persija

Selain kepada PT LIB, surat tersebut juga disampaikan sebagai tembusan kepada Plt Ketua Umum PSSI Iwan Budianto, Sekjen PSSI Ratu Tisha, Ketua Komdis PSSI Asep Edwin, dan Ketua Komite Wasit PSSI Condro Kirono.