Rusia Diskors 4 Tahun, Tak Bisa Ikut Olimpiade 2020 dan Piala Dunia 2022

By Dwi Widijatmiko - Senin, 9 Desember 2019 | 20:19 WIB
Logo Bada Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA). (www.wada-ama.org)

BOLASPORT.COM - Rusia dijatuhi hukuman berat oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) berupa skorsing selama 4 tahun dari semua ajang olahraga besar menyusul skandal doping yang pertama kali meledak di Olimpiade Musim Dingin 2014 di Sochi.

Keputusan menjatuhkan skorsing selama 4 tahun itu diambil Komite Eksekutif WADA lewat pertemuan di Lausanne, Swiss, Senin (9/12/2019).

Rusia memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan banding ke CAS Lausanne, tetapi bakal sulit membalikkan keputusan yang diambil bulat oleh 12 anggota Komita Eksekutif WADA.

Dengan hukuman ini, berarti Rusia tidak akan bisa mengikuti ajang-ajang besar olahraga, antara lain Olimpiade 2020 di Tokyo serta Piala Dunia 2022 di Qatar.

Akan tetapi, atlet-atlet Rusia yang bisa membuktikan mereka tidak bersalah bisa berkompetisi di bawah bendera netral.

Timnas sepak bola Rusia juga tetap akan mentas di Euro 2020 karena ajang itu digelar UEFA dan tak dianggap sebagai "ajang besar olahraga".

Hasil penyelidikan setelah Olimpiade Musim Dingin 2014 membuktikan Rusia memiliki sistem yang menyembunyikan dan memalsukan data atlet-atletnya yang diserahkan kepada badan anti-doping untuk menjalani pemeriksaan atau tes doping.

Baca Juga: SEA Games 2019 - Firza Andika Beberkan Persamaan Timnas U-22 Indonesia dengan Vietnam

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Pekan Ini - Laga Panas Inter Milan Vs Barcelona