Ambil Langkah Tegas, MOLA TV Lakukan Sidak terhadap Terduga Pelaku Streaming Ilegal

By Bagas Reza Murti - Jumat, 20 Desember 2019 | 01:01 WIB
Braif Fatari, Bagus Kahfi dan Brylian Aldama para pemain Garuda Select angkatan pertama sedang berpose bersama pada acara Konferensi Pers Mola TV dan Screening Film Dokumenter Garuda Select - The Series (Mola TV)

Kejahatan pembajakan atas konten Liga Primer Inggris bukan hanya terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Meski Badak Lampung FC Terdegradasi, Milan Petrovic Tetap Ingin Bertahan

Di negara-negara lain pun kasusnya tak berbeda, salah satunya di Thailand yang telah ditindak tegas oleh pihak Premier League.

Di negara Gajah Putih tersebut, dua orang dituntut denda sebesar Rp 8 Miliar dan hukuman penjara mencapai tiga setengah tahun setelah terbukti melanggar hak cipta penayangan siaran Liga Inggris di bulan November 2019.

Premier League secara intensif melakukan investigasi dan akan terus menindak pengelola situs streaming ilegal, dan kini sudah membuka kantor di Singapura untuk khusus memerangi pelanggaran hak intelektual Liga Inggris di Asia Tenggara.

Mereka mengimbau masyarakat untuk melaporkan pembajakan dan pelanggaran  hak intelektual Liga Inggris dengan mengirim email ke illegalstreaming@premierleague.com