Beri Jawaban ke PT LIB, PSSI Minta Subsidi Klub Liga 1 dan Liga 2 Tak Dipotong

By Ibnu Shiddiq NF - Rabu, 6 Mei 2020 | 06:40 WIB
Logo PSSI.

BOLASPORT.COM - Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) telah menjawab surat yang dilayangkan PT LIB perihal kelanjutan kompetisi dan subsidi klub Liga 1 dan Liga 2 2020.

Sebelumnya, seperti dikutip Bolasport.com dari Tribunnews.com, PT LIB mengirimkan surat yang menyarankan PSSI menghentikan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020 karena krisis COVID-19.

Dalam surat yang ditandatangani Dirut Utama Cucu Somantri itu, PT LIB juga meminta PSSI mempertimbangkan subsidi yang diberikan kepada klub Liga 1 dan Liga 2 tahun 2020 menjadi sebesar R450 juta, dengan rincian klub Liga 1 Rp350 juta dan Liga 2 Rp100 juta.

Berarti PT LIB meminta subsidi kepada klub-klub dipotong karena awalnya ada di angka Rp520 juta (Liga 1) dan Rp250 juta (Liga 2). 

Baca Juga: PT LIB: Nasib Akhir Liga 1 2020 dan Liga 2 2020 Ada di Tangan PSSI

Berdasarkan surat jawaban dari PSSI yang beredar kemarin, Selasa (5/5/2020), PSSI justru meminta kepada PT LIB untuk membayarkan kewajiban subsidi sesuai kesepakatan awal.

Berikut isi surat PSSI yang ditujukan kepada PT LIB dengan tanda tangan Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

1. Sebagai operator Liga 1 dan Liga 2, sudah menjadi kewajiban dari PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) untuk melakukan pembayaran subsidi kepada klub-klub Liga 1 maupun Liga 2 dengan jumlah yang telah disepakati sebelumnya, yaitu masing-masing sebesar Rp520.000.000,- (Lima Ratus Dua Puluh Juta Rupiah), bukan sebesar Rp350.000.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk Liga 1. Dan untuk Liga 2, masing-masing sebesar Rp250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk termin pembayaran pertama, bukan sebesar Rp100.000.000- (Seratus Juta Rupiah) seperti yang tertera di dalam surat.

Baca Juga: Plt Sekjen PSSI: PSSI Beda dengan PT LIB, Tak Mungkin Ada Nepotisme

2. Seyogyanya, subsidi yang dibayarkan kepada klub peserta Liga 1 sudah masuk pembayaran termin ketiga dan Liga 2 sudah memasuki pembayaran termin kedua, karena sampai dengan saat ini, kewajiban subsidi kepada PSSI belum pernah dilakukan pembayarannya oleh PT LIB.