Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah KONI, Presiden Madura United Buka Suara

By Hugo Hardianto Wijaya - Senin, 18 Mei 2020 | 16:35 WIB
Presiden Madura United, Achsanul Qosasih, membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan suap hibah KONI dengan terdakwa mantan Menpora, Imam Nahrawi. (TribunJakarta/Wahyu Septiana)

ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Asisten mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum menunggu dimulainya sidang lanjutan kasus suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Achsanul sendiri mengaku bahwa dirinya tidak mengenal Ulum.

Bahkan, dirinya merasa tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Ulum.

Oleh sebab itu, Achsanul berharap dapat bertemu dengan Ulum untuk mengonfirmasi kesaksian yang menyeret namanya.

"Saya akan senang jika saya bertemu Saudara Ulum untuk mengonformasi ucapan dan tuduhannya," kata Achsanul.

"Semoga Saudara Ulum bisa menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya, jangan melempar tuduhan tanpa dasar dan fakta yang sebenarnya," ujarnya lagi.

Baca Juga: Wayne Rooney Sebut 1 Tim Medioker yang Bikin Bintang Man United Keteteran

Selain Achsanul, Ulum juga sempat menyebut nama mantan Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman, dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap hibah KONI dengan terdakwa Imam Nahrawi, Jumat (15/5/2020) kemarin.

Ulum menyatakan bahwa pihak KONI dan Kemenpora sudah punya kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang ke BPK dan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan urusan pemanggilan para petinggi KONI oleh Kejaksaan Agung.

"Yang menyelesaikan dari Kemenpora itu salah satu Asdep Internasional di Kejaksaan Agung yang biasa berhubungan dengan orang kejaksaan itu, lalu ada juga Yusuf atau Yunus," ucap Ulum.