Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Soal Perubahan Gaji di Tengah COVID-19, Ini Tanggapan Presiden Persik

By Hugo Hardianto Wijaya - Rabu, 1 Juli 2020 | 18:15 WIB
Logo Persik Kediri. (NDARU GUNTUR/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Presiden Persik Kediri, Abdul Hakim Bafagih, memberikan tanggapan terhadap Surat Keputusan (SK) dari PSSI tentang renegosiasi kontrak dan hak komersil klub.

PSSI telah resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan Kompetisi dalam Situasi Darurat.

Surat itu berisi keputusan PSSI untuk kembali melanjutkan seluruh kompetisi, termasuk Liga 1 2020 pada Oktober mendatang.

SK itu sendiri tidak hanya membahas tentang nasib Liga 1 dan kompetisi lain di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Izinkan Pakai GBLA, Pemkot Bandung Minta Persib Latihan Tertutup

Dalam keputusannya, PSSI juga mengizinkan setiap klub untuk melakukan renegosiasi kontrak dengan pemain dan bisa memotong gaji hingga 50 persen.

Presiden Persik Kediri, Abdul Hakim Bafagih, menilai bahwa sejatinya persoalan gaji adalah isu yang sangat sensitif di tengah situasi wabah.

Sebab, seperti diketahui, banyak pemain dan klub mengalami kerugian akibat penundaan liga selama tiga bulan terakhir.

Meski menyadari tingkat sensitivitas persoalan ini, Abdul Hakim Bafagih menilai bahwa keputusan tersebut sudah sangat tepat.

Baca Juga: Liga 1 2020 Dimulai Kembali Oktober, Bek Persib: Waktu yang Tepat