Meski Mengaku Tak Tunggak Gaji Pemain, PSMS Medan Tetap Bayar Sanksi

By Hugo Hardianto Wijaya - Rabu, 2 September 2020 | 14:15 WIB
Logo PSMS Medan. (TRIBUN MEDAN)

BOLASPORT.COM - Manajemen PSMS Medan mengaku akan melunasi sanksi dari Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (NDRC) terkait tunggakan gaji pemain pada September 2020.

PSMS Medan tengah menghadapi tudingan yang menyebut bila pihaknya telat membayar gaji pemain pada gelaran Liga 2 2019.

Skuad Ayam Kinantan juga mendapat sanksi dari Badan Penyelesaikan Sengketa Nasional (NDRC) untuk melunasi gaji pemain yang belum dibayarkan sebesar Rp 150 juta.

Sekretaris Umum PSMS Medan, Julius Raja, menegaskan bahwa sejatinya pemain yang gajinya belum dibayar itu sudah diputus kontraknya pada putaran kedua Liga 2 2019.

Baca Juga: Hasil Simulasi Piala Thomas 2020 - Tampil Dominan, Karono Bawa Rajawali Berbalik Unggul

Pemain yang dimaksud, Mohamadou Al Hadji, dinilai sering melakukan tindak indispliner sehingga pihak manajemen memutuskan untuk mengakhiri kontrak sebelum waktunya.

"Si pemain ini hanya bermain untuk kami di putaran pertama Liga 2 2019," ucap Julius Raja dilansir Bolasport.com dari Antara.

"Dan sampai putaran pertama itu, kami sudah membayar gaji dan kompensasi," tutur Julius.

Meski begitu, Julius menegaskan bahwa pihaknya akan tetap membayarkan sanksi seperti yang telah ditetapkan oleh NDRC.

Baca Juga: Tak Mungkin Rekrut Lionel Messi, Inter Milan Lebih Pilih Arturo Vidal

suryo
Sekertaris umum PSMS Medan, Julius Raja (tengah).

Sebelumnya, pihak manajemen telah menuntaskan kewajibannya kepada Al Hadji sebesar Rp 75 juga.

Sementara sisanya akan dibayarkan oleh manajemen paling lambat pada pertengahan September 2020.

"Antara minggu ini sampai pertengahan September 2020 akan kami selesaikan," tutur Julius.

"Semuanya kami berikan langsung ke pemain. Bersih, pajaknya kami yang bayar," kata Julius menambahkan.

Baca Juga: Bos UFC Siap Bikin Petarung Terkuat Tanding Lawan Jawara WWE

Di sisi lain, Julius tetap menampik kabar yang menuding timnya menunggak gaji pemain.

Sebab, para pemain yang masih terikat kontrak tetap mendapat gaji hingga akhir Liga 2 2019.

"Kalau menunggak gaji artinya kami tidak membayar pemain yang sudah 'berkeringat'," ucap.

"Untuk kasus yang dibawa ke NDRC itu tentang gaji pemain setelah kontraknya tidak diperpanjang di Liga 2 musim 2019," tukasnya.