Tarkam di Banten Langgar PSBB, Kapolres dan Gugus Tugas Mengaku Tak Tahu

By Hugo Hardianto Wijaya - Kamis, 3 Desember 2020 | 13:15 WIB
Kerumunan penonton sepak bola di lapangan Glora Graha Ciboga, Kec. Walantaka, Kota Serang Banten. (KOMPAS.com/RASYID RIDHO)

BOLASPORT.COM - Kapolres Serang, AKBP Yunus Hadit Pranoto, dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang mengaku tak tahu dengan adanya tarkam di Lapangan Glora Graha Ciboga, Serang, Banten.

Sebuah turnamen antara kampung alias tarkam di Lapangan Glora Graha Ciboga, Kecamatan Walantaka, Serang, Banten, ramai diperbincangkan.

Turnamen bertajuk Kerbau Cup Ciboga itu mengundang ribuan massa dari sejumlah wilayah di Kota Serang yang ingin menonton pertandingan.

Ironisnya, turnamen itu digelar saat Provinsi Banten tengah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Teka-teki Pernyataan Neymar: Lionel Messi Merapat ke PSG Musim Depan?

Di satu sisi, turnamen yang berhadiah kerbau itu kabarnya telah melanggar protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

Dalam laga final yang mempertemukan Jaga Ripus dan Jaran Ireng, banyak penonton yang terlihat tidak menjaga jarak dan bahkan tidak mengenakan masker.

Kapolres Kota Serang, AKBP Yunus Hadit Pranoto, mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui tentang adanya turnamen tarkam itu.

Menurutnya, pihak penyelenggara acara sama sekali tidak mengajukan izin ke Polres sebelum menggelar pertandingan.

Baca Juga: Marc Marquez Tidak Berharap Alex Marquez untuk Naik Podium Tahun ini