Jika Terus Tolak Vaksin, Bek Bali United Bisa Dipenjara 1 Tahun

By Hugo Hardianto Wijaya - Rabu, 13 Januari 2021 | 15:45 WIB
Presiden Joko Widodo saat mendapat suntikan pertama vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan pada Rabu (13/1/2021). Penyuntikan ini sekaligus menandai program vaksinasi Covid-19 di Indonesia. (ISTANA PRESIDEN/AGUS SUPARTO)

BOLASPORT.COM - Pemain Bali United, Michael Orah, bisa dipenjara selama satu tahun jika bersikukuh menolak divaksin Sinovac untuk melawan Covid-19.

Pemerintah Indonesia mengambil satu lagi langkah untuk segera menghapuskan pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini.

Tepat hari ini, Rabu (13/1/2021), pemerintah mulai melakukan vaksinasi pertama kali.

Adapun Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Sinovac itu.

Baca Juga: Thailand Open I 2021 - Ruselli Hartawan Akui Pertahanannya Lemah

Meski dianggap sebagai sebuah usaha untuk melawan Covid-19, pemberian vaksin masih mendapat pertentangan dari beberapa pihak.

Pihak-pihak yang menolak pemberian vaksin itu merasa khawatir dengan efek samping yang masih diketahui dari vaksin Sinovac.

Salah satu pihak yang meragukan vaksin Covid-19 itu adalah pemain Bali United, Michael Orah.

Pemain asal Tomohon itu bahkan tak segan menolak menerima vaksin jika ternyata tidak baik untuk tubuh.

Baca Juga: Pelatih PSIS Semarang Sebut Liga 1 Ditunda Karena COVID-19 Itu Bohong