3 Instruksi Presiden Jokowi Tanggapi Dikebirinya Hak-hak Indonesia akibat Sanksi WADA

By Ardhianto Wahyu Indraputra - Sabtu, 23 Oktober 2021 | 07:30 WIB
Presiden RI Joko Widodo menyapa para atlet peraih medali Olimpiade Tokyo 2020 usai memberi bonus di halaman Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021) pagi WIB. (SEKRETARIAT PRESIDEN)

Bendera Indonesia juga tidak akan dikibarkan dalam edisi terdekat dari semua turnamen dan event internasional selain Olimpiade/Paralimpiade.

Tim bulu tangkis Indonesia sudah merasakannya ketika menjuarai Thomas Cup 2020 beberapa waktu lalu.

Hukuman larangan pengibaran bendera Merah Putih bahkan berpotensi masih bisa terjadi setelah status LADI dipulihkan.

Sebab, dipilih masa hukuman yang paling lama untuk setiap turnamen yang akan diikuti Indonesia yaitu sampai status LADI dipulihkan atau untuk edisi berikutnya dari turnamen yang dimaksud.

Baca Juga: Bukan Bendera Negara yang Dikibarkan Saat Lagu Kebangsaan Diputar, Timnas U-23 Indonesia Tak Sendirian di Kualifikasi Piala Asia U-23 2022

Agenda rapat antara Presiden Jokowi dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, pun digelar pada Jumat (23/10/2021) untuk membahas masalah ini.

Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury dan Ketua LADI Zaini Khadafi.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin membeberkan ada tiga instruksi yang diberikan Jokowi.

Salah satunya adalah reformasi LADI secara total.

Baca Juga: Ketua KOI Siap Amankan Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Acara Olahraga Internasional