Komdis Asprov Jatim Resmi Laporkan Narsum Mata Najwa ke Polisi

By Mochamad Hary Prasetya - Senin, 22 November 2021 | 20:00 WIB
Manajer Persema, Bambang Suryo, saat menghadiri latihan timnya.

BOLASPORT.COM - Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur (Jatim) resmi melaporkan Bambang Suryo, David, Billy, dan Anshori yang diduga akan melakukan suap kepada beberapa pemain di Liga 3 Jatim ke Ditreskrimum Polda Jatim hari ini.

Bambang Suryo sebelumnya sempat menjadi narasumber Mata Najwa dalam program PSSI Bisa Apa Jilid 6.

Turut mendampingi Komdis Asprov Jatim saat pelaporan, yakni Ketua Komite Disiplin PSSI Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing.

Mereka dilaporkan ke polisi karena keempatnya bukan bagian dari football family.

Karena bukan bagian football family keempatnya tidak bisa dihukum menggunakan kode disiplin PSSI.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengungkapkan, status perkara yang dilaporkan Komdis Asprov PSSI Jatim tersebut dalam tahap penyelidikan.

Ketua Komdis Asprov PSSI Jatim, Samiaji Makin Rahmat mengatakan keempat nama tersebut dilaporkan atas dugaan kasus suap berdasarkan UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Hak Keuangan.

Dalam upaya pembuatan laporan kepolisian tersebut, pihaknya telah melampirkan sejumlah barang bukti pendukung.

Baca Juga: Kerja Keras Miswar Saputra Bantu PSS Sleman Redam Bhayangkara FC pada Babak Pertama