Tak Mau Kasus Marc Klok Terulang, PSSI Lebih Hati-hati Soal Naturalisasi

By Sasongko - Rabu, 9 Februari 2022 | 08:45 WIB
Gelandang Persib Bandung, Marc Klok, sedang menguasai bola dalam laga pekan keempat Liga 1 2021 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Banten, 23 September 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Karena itulah, Hasani Abdulghani benar-benar memperhatikan dari aspek legal, khususnya dokumen keturunan yang dibutuhkan oleh FIFA saat proses peralihan federasi.

Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Pindah dari Bali ke Jakarta untuk Lanjutkan TC, Keberangkatan ke Kamboja Alami Kemunduran

Marc Klok menurut Hasani, terhambat di pembuktian dokumen ayah-ibu atau kakek-nenek nya yang berasal dari Indonesia.

"Kalau lihat mukanya ada keturunan melayunya, tetapi ia tidak bisa membuktikan secara dokumen," kata Hasani.

"Itu yang kemarin saya tekan, saya gak mau proses keturunan ini, selama gak ada dokumen pendukungnya, karena gak mau memenuhi syarat.

Baca Juga: Ragnar Oratmangoen Tersingkir, Shin Tae-yong Pilih Kevin Diks

"Tapi setelah proses WNI, si FIFA bakal tanya, karena kan selama ini terdaftar di federasi Belanda, apa dasarnya anda memindahkan federasi, kok dia sudah WNI, thats not enough, karena dia gak besar di Indonesia.

"Karena ada di article seven di dokumen FIFA, yes dia tidak tinggal di Indonesia, tapi punya dokumen Indonesia dari kakeknya dan tidak ada masalah," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman itulah, PSSI tak mau menggampangkan urusan naturalisasi, apalagi kalau si pemain tidak pernah tinggal di Indonesia sama sekali atau baru saja datang ke Indonesia.

Baca Juga: Piala AFF U-23 2022 - Skuad Gado-gado Mirip Garuda Muda, Lawan Timnas U-23 Indonesia Diperkuat Winger Leganes