Tak Mau Kasus Marc Klok Terulang, PSSI Lebih Hati-hati Soal Naturalisasi

By Sasongko - Rabu, 9 Februari 2022 | 08:45 WIB
Gelandang Persib Bandung, Marc Klok, sedang menguasai bola dalam laga pekan keempat Liga 1 2021 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Banten, 23 September 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulghani belajar dari kasus kegagalan dari kebijakan naturalisasi Marc Klok terulang kembali di masa mendatang.

Exco PSSI, Hasani Abdulghani akhirnya angkat bicara soal kebijakan naturalisasi pemain keturunan Indonesia melalui wawancara via sambungan telefon dengan redaksi Bolasport.com (8/2/2022).

Menurut Hasani, ia belajar banyak dari kesalahan-kesalahan sebelumnya dalam proses naturalisasi.

Salah satu kesalahan yang tidak boleh terulang adalah saat kasus naturalisasi Marc Klok menjadi Warga Negara Indonesia.

Saat itu, Marc Klok telah dinaturalisasi pada tahun 2020, namun dilarang tampil untuk Timnas Indonesia karena gagal membuktikan garis keturunan Indonesianya kepada FIFA.

"Itu yang saya kawal, kalau gak ada aturannya, ya saya gak mau kirim ke federasi, itu yang membuat prosesnya lama," kata Hasani dari sambungan telefon dengan redaksi Bolasport.com (8/2/2022).

Baca Juga: Mulai Dapat Kepercayaan Pelatih, Bek Muda Persib Siap Cari Menit Bermain

"Kan udah pengalaman waktu sama siapa yg bermain untuk Persib itu?"

"Klok maksud saya. Marc Klok menurut saya, ini menurut saya dan belum tentu benar, kemungkinan memang benar," ujarnya.

Karena itulah, Hasani Abdulghani benar-benar memperhatikan dari aspek legal, khususnya dokumen keturunan yang dibutuhkan oleh FIFA saat proses peralihan federasi.

Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Pindah dari Bali ke Jakarta untuk Lanjutkan TC, Keberangkatan ke Kamboja Alami Kemunduran

Marc Klok menurut Hasani, terhambat di pembuktian dokumen ayah-ibu atau kakek-nenek nya yang berasal dari Indonesia.

"Kalau lihat mukanya ada keturunan melayunya, tetapi ia tidak bisa membuktikan secara dokumen," kata Hasani.

"Itu yang kemarin saya tekan, saya gak mau proses keturunan ini, selama gak ada dokumen pendukungnya, karena gak mau memenuhi syarat.

Baca Juga: Ragnar Oratmangoen Tersingkir, Shin Tae-yong Pilih Kevin Diks

"Tapi setelah proses WNI, si FIFA bakal tanya, karena kan selama ini terdaftar di federasi Belanda, apa dasarnya anda memindahkan federasi, kok dia sudah WNI, thats not enough, karena dia gak besar di Indonesia.

"Karena ada di article seven di dokumen FIFA, yes dia tidak tinggal di Indonesia, tapi punya dokumen Indonesia dari kakeknya dan tidak ada masalah," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman itulah, PSSI tak mau menggampangkan urusan naturalisasi, apalagi kalau si pemain tidak pernah tinggal di Indonesia sama sekali atau baru saja datang ke Indonesia.

Baca Juga: Piala AFF U-23 2022 - Skuad Gado-gado Mirip Garuda Muda, Lawan Timnas U-23 Indonesia Diperkuat Winger Leganes

Karena itulah, ia memproses setiap proses naturalisasi dua pemainnya yang kini sudah ditangani Kemenpora (Sandy Walsh dan Jordy Amat) secara hati-hati dan akhirnya mengorbankan waktu.

"Kan dulu kita mudah sekali menggampangi, nah gampang, nyatanya Klok kan gak jalan," kata Hasani.

"Tapi ya salah dia, kenapa kok dari awal gak tau aturan-aturan kayak gitu.

"karena dia berpikir punya keturunan itu tadi, saya belajar dari kasus itu, jangan mengulang kesalahan untuk kedua kali, makanya agak lambat untuk kasus Jordi dan Sandy Walsh," ujarnya.