Update - Kemenpora Masih Menunggu Dokumen Pelengkap Sandy Walsh dan Jordi Amat

By Ibnu Shiddiq NF - Rabu, 23 Februari 2022 | 16:45 WIB
Calon pemain naturalisasi Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat (kanan) (Instagram/ @hasaniabdulgani)

Lebih lanjut, Zainudin Amali menyebut Jordy Amat dan Sandy Walsh bisa membela tim nasional Indonesia dalam durasi cukup lama yakni delapan tahunan.

"Mereka (Jordy Amat, Sandy Walsh) ada durasi bermain sekitar 8 tahun itu masih bisa," kata Menpora Amali.

Sebagai informasi, dokumen Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah diterima Kemenpora RI sejak 26 Januari 2022.

Kedua nama itu diharapkan bisa memiliki e-KTP dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Bek Persib Blak-blakan Akui Tidak Puas meski Bekuk PSM 2-0

Hal itu supaya Jordi Amat dan Sandy Walsh bisa membantu Timnas Indonesia berlaga di ajang turnamen tahun ini.

Mereka berdua diproyeksikan tampil Kualifikasi PIala Asia 2023 dan Piala AFF 2022.

Selain Jordi Amat dan Sandy Walsh, satu nama pemain keturunan yang tengah dikebut proses naturalisasinya adalah Shayne Pattynama.

Shayne Pattynama juga sudah surat pernyataan dan dokumen pendukung untuk menjadi WNI.

Baca Juga: Kata Spesial Cristiano Ronaldo Untuk Martunis pada Jersey Lelangnya