PIALA DUNIA - Deportasi Para Pekerja Migran, Pemerintah Qatar Dinilai Gagal Terapkan Hak Asasi Manusia

By Khasan Rochmad - Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Monumen jam hitung mundur Piala Dunia 2022 di Qatar (12/8/2022). (MUSTAFA ABUMUNES/AFP)

BOLASPORT.COM - Pemerintah Qatar mendeportasi para pekerja migran yang melakukan protes penuntutan pembayaran gaji jelang Piala Dunia 2022.

Pemerintah negara Qatar dilaporkan telah mendeportasi sejumlah pekerja migran yang melakukan protes.

Protes ini terkait tuntutan para pekerja migran yang hak upahnya belum dibayarkan jelang perhelatan Piala Dunia 2022 bulan November mendatang.

Dinukil BolaSport.com dari Middle East Monitor, pada 14 Agustus 2022 lalu, para pekerja ini sempat melakukan protes di depan kantor Al Bandary International Group's Doha selaku tempat para pekerja.

Para pekerja yang berasal dari negara-negara lain seperti Bangladesh, India, Nepal, dan Filipina mengatakan bahwa tujuh bulan upahnya belum dibayarkan.

Merespons tuntutan tersebut, pemerintah Qatar melakukan deportasi dari tempat tersebut sebab dianggap melanggar undang-undang keamanan publik.

Para pemrotes ini ditangkap dan diletakkan di pusat penahanan bernama Equidem dan yang mengkhususkan tentang pengamanan hak asasi manusia dan tenaga kerja.

Hal ini semakin memperparah skandal yang terjadi di negara Qatar terkait penyelenggaraan Piala Dunia 2022.

Baca Juga: PIALA DUNIA - Kota Dubai Siap Sukseskan Piala Dunia 2022 Qatar, Sediakan Akomodasi, Zona Penggemar, hingga Pengalaman Menonton Premium