PIALA DUNIA - FIFA dan Qatar Kembali Dikejar soal Isu Pelanggaran HAM Pekerja Migran

By Lariza Oky Adisty - Senin, 29 Agustus 2022 | 05:30 WIB
Suasana Al Bayt Stadium di Qatar. (KHALED DESOUKI/AFP)

Mereka mengklaim kalau sebelum 2020, para pekerja migran tidak bisa pindah kerja atau pulang ke negara asal tanpa seizin atasan mereka. 

Para pekerja ini juga terekspos isu-isu seperti jam kerja berlebihan, pemaksaan untuk bekerja, dan tindakan-tindakan menyimpang lain, serta tidak mendapatkan dispensasi dari perlakuan yang mereka terima.  

Human Rights Watch tidak berhenti di situ. 

Mereka menyebut pemerintah Qatar tidak serius menangani kasus kematian ribuan pekerja migran di negara tersebut sejak 2010.

Padahal, kasus-kasus itu kemungkinan besar erat kaitannya dengan kondisi saat bekerja, seperti keharusan bekerja di cuaca panas ekstrim tanpa perlindungan memadai dan tanpa adanya protokol kesehatan yang efektif. 

Human Rights Watch mengingatkan bahwa Qatar punya kewajiban di bawah hukum Hak Asasi Manusia untuk mencegah pelanggaran HAM dan memastikan tindakan rehabilitasi terhadap kasus di negara mereka. 

Baca Juga: Hasil Liga Inggris - Cetak Dua Gol dan Gagal Penalti, Harry Kane Bawa Spurs Kembali Menang

Di sisi lain, FIFA juga punya tanggung jawab serupa yang diikat dalam Panduan Dasar PBB tentang Bisnis dan HAM. 

“Hingga hari ini baik FIFA dan Qatar belum memenuhi tanggung jawab dan kewajiban dalam isu pekerja migran,” kata perwakilan Human Rights Watch dalam surat terbuka ke Gianni Infantino. 

“Tanggung jawab FIFA bukan cuma pekerja dalam proyek pembangunan stadion dan area latihan, tetapi ratusan ribu pekerja yang membangun dan melayani proyek serta infrastruktur yang diperlukan, termasuk transportasi, akomodasi, serta penyediaan keamanan dan kebersihan.”