Polisi Tetapkan 12 Tersangka Pengeroyokan Suporter PSS, Termasuk Tersangka di Bawah Umur yang Lakukan Provokasi

By Bagas Reza Murti - Senin, 29 Agustus 2022 | 16:40 WIB
Polres Sleman menetapkan 12 tersangka terhadap pengeroyokan suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putra pasca-laga lawan Persebaya di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (27/8/2022) malam. (INSTAGRAM.COM/POLRESSLEMAN)

"Kami mengamankan 18 orang awal, namun menetapkan 12 orang tersangka berdasarkan peran mereka dalam pengeroyokan," kata Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana, S.I.K., M.H dalam video konferensi pers yang disiarkan di instagram Polres Sleman.

"Tersangka adalah: HN, AE, KI, YM, AP, AE, AS, SM, AB, RF, FS, JN (di bawah umur)," tambahnya.

Menurut AKP Rony, korban dianiaya pada Minggu (28/8/2022) pukul 00.15 WIB di palang pintu Ambarketawang, Gamping, Sleman.

Korban ditabrak oleh pelaku setelah palang rel kereta terbuka.

Baca Juga: Media Vietnam Khawatir Timnasnya Satu Grup dengan Indonesia di Piala AFF 2022

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by POLRES SLEMAN (@polresleman)

Lalu rombongan pelaku menganiaya korban, adapun AKP Rony menjelaskan bahwa salah satu tersangka (JN) melakukan provokasi.

"Rombongan ini (korban) lewat, masih ada kereta, lalu palang kereta terbuka ditabrak lah sama rombongan tersangka ini," kata AKP Rony.

"Rombongan tersangka salah satunya JN itu ngomong 'aku dikejar-kejar'."

"Yang ngomong 'Aku Brajamusti, piye' salah satu dari rombongan itu (tersangka) tapi bukan JN," tambahnya.

AKP Rony mengimbau para suporter terutama yang ada di wilayah Sleman dan Yogyakarta tidak terprovokasi dengan adanya berita ini.