PIALA DUNIA - Pemerintah Qatar Cabut Aturan Karantina bagi Pendatang, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

By Khasan Rochmad - Jumat, 2 September 2022 | 23:15 WIB
Suporter sepak bola berkumpul di monumen jam hitung mundur Piala Dunia 2022 di Doha, Qatar (16/6/2022). (MUSTAFA ABUMUNES/AFP)

Namun, bagi para penduduk lebih memiliki kemudahan dengan menunjukkan statusnya melalui aplikasi buatan pemerintah Qatar bernama Ehteraz.

Para penduduk harus mengunggah hasil tes atau sertifikat vaksin untuk bisa mendapatkan akses ke acara-acara Piala Dunia.

Piala Dunia 2022 sendiri bakal dihelat di Qatar mulai Senin (20/11/2022) di Lusail Iconic Stadium.

Laga pembuka akan mempertemukan peserta dari Grup A antara tuan rumah timnas Qatar dengan timnas Ekuador.

Baca Juga: PIALA DUNIA - Eks Bek Barcelona Peringatkan Timnas Meksiko soal Kengerian Lionel Messi