BREAKING NEWS - Hasil Sidang Komdis PSSI soal Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Arema FC Didenda Rp 250 Juta dan Berkandang dengan Jarak 250 km

By Abdul Rohman - Selasa, 4 Oktober 2022 | 16:05 WIB
Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing, sedang memberikan keterangannya kepada awak media di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, 23 November 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Komisi Disiplin (Komdis) telah mengeluarkan keputusan terkait insiden tragis yang terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Hal tersebut disampaikan Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, dalam sesi jumpa pers, Selasa (4/10/2022).

Pertama, Arema FC dijatuhkan larangan pertandingan tanpa penonton. Dan tidak izinkan menggelar laga home di Malang.

Baca Juga: Inter Milan vs Barcelona - Kesempatan Xavi Patahkan Kutukan 19 Tahun di Giuseppe Meazza

Laga kandang Arema FC harus digelar jauh dari Malang dengan jarak sekitar 250 KM.

"Kami menjatuhkan hukuman, sidang ini pertama mengenai keputusan kepada klub Arema, badan pelaksana, kalau jadi tuan rumah di jadi badan pelaksana dan mereka akan menunjukkan ketuanya, dari hasil sidang kepada klub Arema, dan panitia pelaksana," ucap Erwin Tobing.

"Keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan yang jauh dari homebase Malang, kemudian, itu 250 km dari lokasi," sambung Erwin Tobing.

Baca Juga: PIALA DUNIA - Fikayo Tomori Jadikan Laga Chelsea Vs AC Milan Ajang Pemikat Gareth Southgate

Atas kejadian tragis di Stadion Kanjuruhan, Arema FC dijatuhi denda sebesar 250 juta rupiah.

"Kedua klub Arema didenda 250 juta," tutur Erwin Tobing