BREAKING NEWS - Hasil Sidang Komdis PSSI soal Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Arema FC Didenda Rp 250 Juta dan Berkandang dengan Jarak 250 km

By Abdul Rohman - Selasa, 4 Oktober 2022 | 16:05 WIB
Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing, sedang memberikan keterangannya kepada awak media di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, 23 November 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

"Ketiga, pengulangan terhadap pelanggar di atas akan berakibat dihukum berat," tegas Erwin Tobing.

Baca Juga: PIALA DUNIA - Seluruh Pencinta Sepak Bola Doakan Lionel Messi Juara bersama Argentina di Qatar

Sementara terdapat dua sosok yang juga dijatuhi sanksi berat oleh Komdis PSSI.

Mereka adalah Abdul Harris (Ketua Pelaksana pertandingan) dan Suko Sutrisno (Security Officer).

Keduanya dilarang aktif di lingkungan sepak bola selama seumur hidup.

Baca Juga: Benfica Vs PSG - Lionel Messi OTW Ukir Sejarah Baru di Liga Champions

"Sedangkan kepada panitia pelaksana, siapa itu, sdr Abdul Harris, dia bertanggung jawab terhadap kelancaran even besar, dia harus jeli cermat. Ketua pelaksana tidak melakukan tgs dengan baik," kata Erwin Tobing.

"Ini menjadi perhatian dan adanya hal-hal kurang baik, kepada sdr Abdul Harris, tidak boleh aktif di sepak bola seumur hidup."

"Kepada Steward yang mengatur keluar masuk penonton, Security office, Suko Sutrisno, dia tidak boleh aktif seumur hidup," tutup Erwin Tobing.