Tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita Sudah Berada di Mapolres Malang, Akui Hormati Proses Hukum

By Bagas Reza Murti - Jumat, 7 Oktober 2022 | 00:02 WIB
Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Akhmad Hadian Lukita, saat ditemui di Hotel Trans Lexury, Bandung, Jawa Barat, 30 Mei 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

"Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” tambahnya.

Akhmad Hadyan Lukita dalam keterangan PT LIB, mengaku akan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," ucap Akhmad Hadian Lukita dilansir BolaSport.comd dari rilis PT LIB.

"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” imbuhnya.

Baca Juga: Andai Gagal Datangkan Jude Bellingham, Liverpool Siap-siap Angkut Jamal Musiala dari Bayern Muenchen

MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Kapolri Listyo Sigit Prabowo sedang memberikan keterangan kepada awak media terkait pemberian izin Liga Indonesia musim 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5/2021)

Akhmad Hadyan Lukita sudah berada di Mapolres Malang.

Ia telah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepoolisian pada Senin (3/10/2022) dan Rabu (5/10/2022).

"Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10)," kata Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno.

"Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC."