Tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita Sudah Berada di Mapolres Malang, Akui Hormati Proses Hukum

By Bagas Reza Murti - Jumat, 7 Oktober 2022 | 00:02 WIB
Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Akhmad Hadian Lukita, saat ditemui di Hotel Trans Lexury, Bandung, Jawa Barat, 30 Mei 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

"Mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan," tambahnya.

Sementara itu, dua orang tersangka lain yakni Ketua panpel Abdul Harris dan Suko Sutrisno sebagai Security Officer sudah dijatuhi hukuman lebih dulu oleh Komisi Disiplin PSSI.

Keduanya disanksi tidak boleh berkecimpung lagi di dunia sepak bola nasional seumur hidup.

Baca Juga: Kapolri Sebut Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kemungkinan Bertambah, Siapa Selanjutnya?

TOMMY NICOLAS/BOLASPORT.COM
Kerusuhan yang menimbulkan banyak korban jiwa terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Liga 1, Sabtu (1/10/202) di Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Sedangkan kepada panitia pelaksana, sdr Abdul Harris, dia bertanggung jawab terhadap kelancaran even besar, dia harus jeli cermat. Ketua pelaksana tidak melakukan tugas dengan baik," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing.

"Ini menjadi perhatian dan adanya hal-hal kurang baik, kepada sdr Abdul Harris, tidak boleh aktif di sepak bola seumur hidup."

"Kepada Steward yang mengatur keluar masuk penonton, Security office, Suko Sutrisno, dia tidak boleh aktif seumur hidup," tutup Erwin Tobing.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)