TGIPF Ingin Ketum PSSI Mundur, Menpora: Pemerintah Harus Hati-hati Betul

By Arif Setiawan - Jumat, 14 Oktober 2022 | 22:45 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kanan), tampak sedang berdiskusi dengan Wakil Ketua PSSI bernawa Iwan Budianto (kiri) dalam rapatnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali menegaskan bahwa Pemerintah akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari TGIPF.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menyerakan hasil laporan investigasi tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022).

Dalam laporan tersebut salah satunya berisi tentang rekomendasi agar Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengundurkan diri dari jabatannya.

Tak hanya Ketum PSSI, langkah serupa seharusnya juga dilakukan seluruh jajaran Komite Eksekutif PSSI.

Hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Beda dengan Sang Ketum, Sosok Ini Siap Mengundurkan Diri dari PSSI

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI."

"Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang."

"Dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulis isi surat kesimpulan dan rekomendasi dari TGIPF.