Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

BREAKING NEWS - Komdis PSSI Hukum Bambang Suryo Seumur Hidup

By Mochamad Hary Prasetya - Rabu, 26 Desember 2018 | 15:58 WIB
Manajer Persema, Bambang Suryo, saat menghadiri latihan timnya.
SUCI RAHAYU/JUARA.NET
Manajer Persema, Bambang Suryo, saat menghadiri latihan timnya.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan hukuman larangan seumur hidup berkecimpung di pesepakbolaan Indonesia kepada Bambang Suryo mulai Rabu (26/12/2018).

Bambang Suryo dihukum Komdis PSSI dengan nomor surat 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018.

Bambang Suryo dihukum karena pada 10 November 2018, pelatih PS Ngada, Kletus Gabhe, mendapatkan pesan WhatsApp dari pria yang akrab disapa BS tersebut.

Saat itu, Bambang Suryo berperan aktif sebagai manajer klub Liga 3, Persekam Metro FC.


Manajer Totok Soekardjito (kiri), Direktur Bisnis Djoko Purwoko (tengah), dan Direktur Teknik, Bambang Suryo saat jumpa pers perkembangan Persema di salah satu rumah makan di Malang, Minggu (22/1/2017). (SUCI RAHAYU/JUARA.NET)

Dalam pesan itu, Bambang Suryo mengucapkan selamat kepada PS Ngada yang lolos ke putaran 32 besar Liga 3 Nasional.

Pada 21 November 2018, Kletus Gabhe kembali mendapatkan pesan dari Bambang Suryo dengan menanyakan target lolos PS Ngada.

Bambang Suryo juga menyampaikan kepada Kletus Gabhe bahwa bila ingin lolos maka harus menyerahkan uang sejumlah Rp 100 juta.

Pada 19 Desember 2018, Bambang Suryo sempat dipanggil untuk menghadiri sidang Komdis PSSI agar bisa memberikan keterangan terkait tindakan tersebut.

Dalam acara Mata Najwa saat itu, Bambang Suryo membenarkan bahwa ia telah mengirim pesan kepada pelatih Kletus Gabhe.

Namun, ia berkilah bahwa pesan itu dimaksudkan sebagai jebakan, bukan maksud ingin membantu PS Ngada untuk lolos.

Baca Juga:

"Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin PSSI tanpa alasan yang patut dan lebih memilih hadir pada acara Mata Najwa pada malam hari dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," tulis Komdis dalam suratnya, Rabu (26/12/2018).

Komdis PSSI juga menjelaskan sebelumnya Bambang Suryo sempat terkena hukuman larangan seumur hidup pada 2015.

Namun, pada 2016 atau awal kepemimpinan Edy Rahmayadi saat Kongres PSSI di Bandung, hukuman seumur hidup Bambang Suryo dicabut dan kembali dibebaskan.

"Komite Disiplin PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI tahun 2015 dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI, Sdr. Bambang Suryo dihukum larangan ikut serta dalam aktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI," bunyi surat Komdis PSSI.


Editor : Ramaditya Domas Hariputro
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Man City
38
91
2
Arsenal
38
89
3
Liverpool
38
82
4
Aston Villa
38
68
5
Tottenham
38
66
6
Chelsea
38
63
7
Newcastle
38
60
8
Man United
38
60
9
West Ham
38
52
10
Crystal Palace
38
49
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
37
94
2
Barcelona
37
82
3
Girona
37
78
4
Atlético Madrid
37
73
5
Athletic Club
37
65
6
Real Sociedad
37
60
7
Real Betis
37
56
8
Villarreal
37
52
9
Valencia
37
48
10
Alavés
37
45
Klub
D
P
1
Inter
37
93
2
Milan
37
74
3
Bologna
36
67
4
Juventus
36
67
5
Atalanta
36
66
6
Roma
37
63
7
Lazio
37
60
8
Fiorentina
36
54
9
Torino
37
53
10
Napoli
37
52
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X