Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Satgas Antimafia Bola Tetapkan 3 Tersangka Perusak Dokumen di Kantor Komdis PSSI, Ini Identitasnya

By Taufan Bara Mukti - Sabtu, 9 Februari 2019 | 12:04 WIB
Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor Komdis PSSI, Kamis (31/1/2019).
FAHDI FAHLEVI/TRIBUNNEWS
Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor Komdis PSSI, Kamis (31/1/2019).

BOLASPORT.COM - Satgas Antimafia Bola menetapkan tiga tersangka baru atas kasus perusakan dokumen di kantor Komdis PSSI, Jakarta Selatan.

Satgas Antimafia Bola telah menetapkan tiga tersangka baru atas sangkaan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengonfirmasi kabar tersebut.

"Penyidik Satgas Antimafia Bola menetapkan tersangka lagi tiga orang," ujar Dedi Prasetyo saat dihubungi BolaSport.com, Sabtu (9/2/2019).

Baca Juga : Marko Simic: Peluang Persija Menang di Australia Cuma 30 Persen

Ketiga tersangka tersebut, dituturkan Dedi, bernama Muhamad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

Dedi menjelaskan, ketiga tersangka tersebut melanggar batas garis polisi yang sudah dibuat oleh petugas di kantor Komdis PSSI.

Tak hanya melanggar, ketiga tersangka diduga merusak dan mencuri dokumen barang bukti di lokasi tersebut.

"Persangkaannya tindak pidana bersama-sama melakukan pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang police line oleh penguasa umum, yang terjadi di kantor Komdis PSSI, Jalan Rasuna Timur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Dedi menjelaskan.

Baca Juga : Jelang Bertolak ke Kamboja, Timnas U-22 Dapat Pengawasan Ketat

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Meski demikian, ketiga tersangka tersebut tidak ditahan karena bersikap kooperatif saat pemeriksaan.

Satgas Antimafia Bola melakukan penyegelan di kantor PT Liga Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019)
ISTIMEWA
Satgas Antimafia Bola melakukan penyegelan di kantor PT Liga Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019)

Penetapan tiga tersangka ini merupakan pendalaman investigasi Satgas Antimafia Bola saat melakukan penggeledahan di Kantor PT Liga Indonesia, Jumat (1/2/2019).

Dalam penggeledahan tersebut, Satgas Antimafia Bola menemukan serpihan dokumen yang diduga telah dirusak oleh oknum.

Dokumen tersebut diduga merupakan laporan keuangan Persija Jakarta.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

5 Gaji Termahal di 5 liga top eropa. . Siapa saja sih? #topsalary #topplayer #laliga #ligue1 #premierleague #seriea #bundesliga

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on


Editor : Taufan Bara Mukti
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Arsenal
34
77
2
Man City
33
76
3
Liverpool
35
75
4
Aston Villa
35
67
5
Tottenham
32
60
6
Man United
34
54
7
Newcastle
34
53
8
West Ham
35
49
9
Chelsea
33
48
10
Wolves
35
46
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
33
84
2
Girona
33
71
3
Barcelona
32
70
4
Atlético Madrid
33
64
5
Athletic Club
33
58
6
Real Sociedad
33
51
7
Real Betis
32
48
8
Valencia
32
47
9
Getafe
33
43
10
Villarreal
32
42
Klub
D
P
1
Inter
33
86
2
Milan
34
70
3
Juventus
34
65
4
Bologna
33
62
5
Roma
33
58
6
Lazio
34
55
7
Atalanta
32
54
8
Napoli
33
49
9
Fiorentina
32
47
10
Torino
33
46
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X