Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Saddil Ramdani Jadi Tersangka, Ini Kata Manajer Bhayangkara FC

By Abdul Rohman - Sabtu, 4 April 2020 | 13:52 WIB
Pemain sayap Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, sedang menggiring bola  ketika laga Bhayangkara FC malawan Persija Jakarta di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Pemain sayap Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, sedang menggiring bola ketika laga Bhayangkara FC malawan Persija Jakarta di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)

BOLASPORT.COM - Saddil Ramdani sedang terjerat kasus hukum karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seseorang di Kendari yang membuat dirinya saat ini menjadi tersangka.

Saddil Ramdani dilaporkan oleh pelapor bernama Adrian ke Polres Kendari atas dugaan menganiaya Irwan (25), warga Kelurahan WuaWua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari pada Jumat (27/3/2020).

Hal itu membuat Saddil Ramdani harus berurusan dengan hukum di Kapolres Kendari.

Baca Juga: Kronologi Saddil Ramdani Terlibat Kasus Pengeroyokan hingga Ditetapkan Jadi Tersangka

Seperti yang diketahui, status Saddil Ramdani naik menjadi tersangka yang sebelumnya hanya sebagai saksi.

Manajer Bhayangkara FC, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan masih mencari tahu perkembangan status Saddil Ramdani.

"Mohon waktunya masih kami cek," kata I Nyoman Yogi Hermawan saat dihubungi BolaSport.com.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP muhammad Sofyan Rosyidi memastikan status Saddil Ramdani sudah menjadi tersangka.

"Untuk perkara atas nama Saddil, sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan, sekarang statusnya (Saddil Ramdani) sudah kami naikkan jadi tersangka,” ujar Sofyan kepada BolaSport.com.

Saddil Ramdani terancam hukuman tujuh tahun penjara karena dugaan penganiayaan yang dilakukannya.

Baca Juga: PT LIB Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Putri Mantan Manajer Timnas

"Pasalnya 351 ayat 1 dan 170 KUHP Pidana ancaman tujuh tahun penjara," ujar Sofyan.

Meski sudah dijadikan tersangka, Saddil Ramdani hanya diminta untuk wajib lapor dan tidak ditahan.

"Selama ini kami wajibkan lapor. Tetapi tetap sebagai tersangka, masalah penahanan (adalah) kewenangan penyidik, yang penting dia wajib lapor dan setiap dipanggil wajib lapor," kata Sofyan.


Editor : Metta Rahma Melati
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Arsenal
35
80
2
Man City
34
79
3
Liverpool
35
75
4
Aston Villa
35
67
5
Tottenham
33
60
6
Man United
34
54
7
Newcastle
34
53
8
West Ham
35
49
9
Chelsea
33
48
10
Bournemouth
35
48
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
33
84
2
Barcelona
33
73
3
Girona
33
71
4
Atlético Madrid
33
64
5
Athletic Club
33
58
6
Real Sociedad
33
51
7
Real Betis
33
49
8
Valencia
33
47
9
Villarreal
33
45
10
Getafe
33
43
Klub
D
P
1
Inter
34
89
2
Milan
34
70
3
Juventus
34
65
4
Bologna
34
63
5
Roma
34
59
6
Atalanta
33
57
7
Lazio
34
55
8
Fiorentina
33
50
9
Napoli
34
50
10
Torino
34
46
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X