Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Pemain Liga 2 Tersandung Kasus Narkoba, Begini Reaksi Menpora

By Abdul Rohman - Senin, 18 Mei 2020 | 19:29 WIB
Menpora Zainudin Amali dalam acara launching Shopee Liga 1 2020, Senin (24/2/2020) di Jakarta.
MUHAMMAD ALIF AZIZ/BOLASPORT.COM
Menpora Zainudin Amali dalam acara launching Shopee Liga 1 2020, Senin (24/2/2020) di Jakarta.

BOLASPORT.COM - Pemain Liga 2, Choirun Nasirin yang tersandung kasus narkoba sudah terdengar hingga Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali.

Menpora, Zainudin Amali turut memberikan perhatian khusus terhadap kasus pemain Liga 1, Choirun Nasirin yang terlibat narkoba.

Choirun Nasirin tercatat sebagai kiper dari klub Liga 2, PS Hizbul Wathan.

Choirun Nasirin diciduk saat berada Hotel Sinar 2, Sidoarjo, Jawa Timur, oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) Jawa Timur pada Minggu (17/5/2020).

 Baca Juga: Pelatih Ungkap Tony Ferguson Harusnya Keluar Pada Ronde ke-4

Eks kiper PSMS Medan itu terbukti kedapatan membawa jenis Narkotika, Methaphetamine seberat lima kilogram.

Menpora, Zainudin Amali sangat mengapresiasi keputusan dari PS Hizbul Wathan yang memberikan sanksi berat kepada Choirun Nasirin.

Menurut pria kelahiran Gorontalo itu sebagai seorang atlet seharusnya mempunyai sikap profesional baik di dalam lapangan maupun di luar.

"Sikap tegas dari klub seperti itu kita harus apresiasi. Seorang atlet bukan hanya keterampilan fisik yang dibutuhkan," kata pria berusia 58 tahun seperti rilis yang diterima BolaSport.com, Senin (18/5/2020).

Baca Juga: Jika Benar-benar Comeback, Mike Tyson Akan Jadi Petinju yang Cupu

"Tapi mentalnya juga harus baik, selain itu sikap dan perilaku, baik di lapangan maupun di luar lapangan," tambah Zainudin Amali.

Zainuddin berharap agar kejadian atlet yang tersandung kasus narkoba tidak terulang.

Sebagai seorang atlet seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat.

"Profesionalitas harus melekat pada diri setiap atlet. Tindakan kegas klub PS Hizbul Wathan  harus kami dukung," kata Zainudin Amali.

Baca Juga: Jon Jones Diklaim Bisa Menang Lawan Mike Tyson dan Muhammad Ali

Presiden PS Hizbul Wathan, Dhimam Abror resmi memutus kontrak dari Choirun Nasirin.

Selain Choirun Nasirin, BNN Jawa Timur juga mengamankan tiga pelaku, Eko Susan, Novin Ardian, dan Dedi Manik.

Keempat pelaku akan dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 129 huruf a dan huruf d Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara; maksimal 20 Tahun penjara atau seumur hidup.


Editor : Metta Rahma Melati
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Arsenal
34
77
2
Liverpool
34
74
3
Man City
32
73
4
Aston Villa
34
66
5
Tottenham
32
60
6
Man United
33
53
7
Newcastle
33
50
8
West Ham
34
48
9
Chelsea
32
47
10
Bournemouth
34
45
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
32
81
2
Barcelona
32
70
3
Girona
32
68
4
Atlético Madrid
32
61
5
Athletic Club
32
58
6
Real Sociedad
32
51
7
Real Betis
32
48
8
Valencia
32
47
9
Villarreal
32
42
10
Getafe
32
40
Klub
D
P
1
Inter
33
86
2
Milan
33
69
3
Juventus
33
64
4
Bologna
33
62
5
Roma
32
55
6
Atalanta
32
54
7
Lazio
33
52
8
Napoli
33
49
9
Fiorentina
32
47
10
Torino
33
46
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X