Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Ini Tahapan Seleksi dan Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum PP PBSI

By Delia Mustikasari - Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:15 WIB
Logo PBSI
Logo PBSI

BOLASPORT.COM - Tim Penjaringan bakal calon ketua umum PP PBSI masa bakti 2020-2024 sudah mulai melaksanakan tugasnya jelang Musyawarah Nasional (Munas) PBSI yang akan dilangsungkan 5-6 November 2020 mendatang.

Berdasarkan Surat Keputusan nomor SKEP/044/0.3/X/2020, tim penjaringan merupakan tim yang dibentuk khusus untuk proses seleksi bakal calon ketua umum PP PBSI yang berhak untuk maju ke Munas PBSI 2020-2024.

Dipimpin oleh Edi Sukarno, tim penjaringan telah membuat tahapan-tahapan proses seleksi bakal calon ketua umum sebagai berikut.

Baca Juga: Danilo Petrucci Sudah Tahu 'Dibuang' Ducati sejak Akhir 2019

1. 1-16 Oktober 2020 - Sosialiasi kepada pengurus provinsi (pengprov) dan masyarakat melalui media

2. 17-21 Oktober 2020 - Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon ketua umum

3. 22-26 Oktober 2020 - Pengembalian formulir pendaftaran, batas waktu pengembalian formulir adalah tanggal 26 Oktober 2020, pukul 17.00 WIB

4. 27-30 Oktober 2020 - Pemeriksaan berkas-berkas dan persyaratan yang telah diajukan, bakal calon ketua umum juga bisa melengkapi berkas yang masih kurang pada periode ini

5. 31 Oktober- 4 November 2020 - Pemberitahuan kepada bakal calon ketua umum apakah mereka memenuhi syarat atau tidak.

Mereka yang memenuhi syarat akan diundang ke Munas untuk menyampaikan visi misi.

"Tim penjaringan dibentuk sebagai pelaksanaan dari AD/ART PBSI. Disini dijelaskan bahwa pemilihan ketua umum dapat dilakukan dengan cara penjaringan," kata Edi dijelaskan dilansir BolaSport.com dari Badminton Indonesia.

"Kami sudah memulai tahapan pertama yaitu sosialiasi sejak awal bulan Oktober," ucap Edi.

Menurut Edi, bakal calon ketua umum yang mendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

Baca Juga: Eduardus Nabunome, Pencetak Hat-trick Emas SEA Games Lari 10.000 Meter Wafat

1. Menyerahkan surat pernyataan kesiapan menaati AD/ART PBSI

2. Menyerahkan surat pernyataan tidak sedang menjabat sebagai pengurus organisasi cabang olahraga lain. Mereka yang tengah menjabat sebagai pengurus organisasi bulu tangkis masih diperbolehkan untuk mencalonkan diri.

Misalnya, Ketua Pengprov PBSI sebuah provinsi ingin maju sebagai bakal calon ketua umum, ini tetap diperbolehkan.

3. Menyerahkan surat pernyataan tidak sedang menjabat sebagai pengurus KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) di semua tingkatan.

4. Menyerahkan minimal 10 surat dukungan dari 10 pengprov yang sah.

Edi menjelaskan bahwa ada suara pengurus provinsi yang dihitung tidak sah. Salah satunya adalah pengprov yang masa baktinya sudah habis tapi belum melaksanakan musyawarah provinsi (musprov).

"Ada yang sudah melaksanakan musprov tetapi surat keputusan (SK) pengukuhan untuk pengurus yang baru belum ada. Contoh yang sekarang masa baktinya habis itu adalah pengprov Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara," tutur Edi.

Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara sudah melaksanakan musprov pada 8 Oktober 2020 lalu.

Namun, tim formatur kedua pengprov ini masih menyusun kepengurusan, otomatis suara Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara masih belum sah karena belum ada kepengurusan yang baru dan belum disahkan.

Dengan demikian, pada Munas PBSI 2020-2024 ini, ada 32 pengprov yang memiliki hak suara dalam pemilihan ketua umum PP PBSI.

Baca Juga: 2 Kandidat Juara MotoGP 2020 Pilihan Alex Marquez


Editor : Delia Mustikasari
Sumber : badmintonindonesia.org

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Man City
38
91
2
Arsenal
38
89
3
Liverpool
38
82
4
Aston Villa
38
68
5
Tottenham
38
66
6
Chelsea
38
63
7
Newcastle
38
60
8
Man United
38
60
9
West Ham
38
52
10
Crystal Palace
38
49
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
37
94
2
Barcelona
37
82
3
Girona
37
78
4
Atlético Madrid
37
73
5
Athletic Club
37
65
6
Real Sociedad
37
60
7
Real Betis
37
56
8
Villarreal
37
52
9
Valencia
37
48
10
Alavés
37
45
Klub
D
P
1
Inter
37
93
2
Milan
37
74
3
Bologna
37
68
4
Juventus
37
68
5
Atalanta
36
66
6
Roma
37
63
7
Lazio
37
60
8
Fiorentina
36
54
9
Torino
37
53
10
Napoli
37
52
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X