Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Terbaru Oknum TNI yang Lakukan Tendangan Kungfu

By Ibnu Shiddiq NF - Jumat, 14 Oktober 2022 | 16:30 WIB
Di hadapan Komandan, oknum TNI yang menendang suporter Arema FC mengaku salah dan khilaf hingga datangi rumah korban
kolase Instagram
Di hadapan Komandan, oknum TNI yang menendang suporter Arema FC mengaku salah dan khilaf hingga datangi rumah korban

BOLASPORT.COM - Tersangka kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan seratusan nyawa melayang bertambah. Terbaru, Oknum TNI yang melakukan tendangan kungfu ke Aremania.

Oknum TNI yang melakukan tendangan kungfu diketahui berinisial Sersan Dua (Serda) TBW.

TBW resmi ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan oleh Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad).

Hal ini dikonfirmasi Komandan Puspomad Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo.

"Ada satu orang, Serda TBW," kata Chandra W Sukotjo dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Ketum PSSI Iwan Bule Trauma karena Dicemooh dan Dihabisi Media Buntut Tragedi Kanjuruhan

Chandra menjelaskan, Serda TBW membenarkan bahwa prajuritnya melakukan tindakan tidak beretika kepada suporter Arema FC.

Akibat perbuatannya, Serda TBW pun dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"(Sangkaan) melakukan tindak kekerasan," kata jenderal bintang tiga tersebut.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial anggota TNI, yakni  Serda TBW menendang suporter Arema saat terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Dalam video yang beredar di media sosial, TBW yang tampak berseragam menendang suporter yang sedang berjalan di sisi lapangan.

Aksi tak terpuji ini langsung menyita perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Andika memastikan bakal ada sanksi tegas untuk prajurit yang memukul dan menendang suporter dalam peristiwa ini.

 Baca Juga: Diisukan Bakal Mundur dari Timnas Indonesia, Berapa Sisa Durasi Kontrak Shin Tae-yong?

"Pasti, pasti (ada sanksi tegas). Sesuai pasalnya. Minimal pasal 351 KUHP (soal penganiayaan). Minimal ya, ayat 1," jelas Andika, Rabu (5/10/2022).

"Belum lagi itu nanti KUHP militer pasal 126, (soal) melebihi kewenangannya dalam bertindak. Itu minimal."

"Jadi kita akan terus dan masing-masing pasal kan ada ancaman hukumannya," imbuhnya.

Penetapan Serda TBW menambah daftar tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan menjadi tujuh orang.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia sudah lebih dulu menetapkan enam tersangka.

Keenamnya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)


Editor : Metta Rahma Melati
Sumber : kompas

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Man City
38
91
2
Arsenal
38
89
3
Liverpool
38
82
4
Aston Villa
38
68
5
Tottenham
38
66
6
Chelsea
38
63
7
Newcastle
38
60
8
Man United
38
60
9
West Ham
38
52
10
Crystal Palace
38
49
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
38
95
2
Barcelona
38
85
3
Girona
38
81
4
Atlético Madrid
38
76
5
Athletic Club
38
68
6
Real Sociedad
38
60
7
Real Betis
38
57
8
Villarreal
38
53
9
Valencia
38
49
10
Alavés
38
46
Klub
D
P
1
Inter
38
94
2
Milan
38
75
3
Juventus
38
71
4
Atalanta
38
69
5
Bologna
38
68
6
Roma
38
63
7
Lazio
38
61
8
Fiorentina
38
60
9
Torino
38
53
10
Napoli
38
53
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X