Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Aremania Minta Segera Lakukan Proses Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Sesuai Rekomendasi TGIPF

By Sasongko Dwi Saputro - Jumat, 28 Oktober 2022 | 22:45 WIB
Anggota Tim Hukum TGA, Anjarnawan Yusky pada Jumat (14/10/2022) malam di Posko Tim Gabungan Aremania (TGA), Gedung KNPI, Kota Malang.
Dokumentasi Tim Gabungan Aremania
Anggota Tim Hukum TGA, Anjarnawan Yusky pada Jumat (14/10/2022) malam di Posko Tim Gabungan Aremania (TGA), Gedung KNPI, Kota Malang.

Justru apabila keluarga korban merasa keberatan sudah menjadi kewajiban penyidik untuk menerangkan secara jelas maksud dan tujuan dilakukannya proses otopsi.

"Menilik beberapa kasus yang pernah terjadi di Indonesia ternyata pihak Kepolisian dapat langsung melakukan proses otopsi tanpa persetujuan dari pihak keluarga dan dalam banyak pemberitaan di berbagai media pihak Kepolisian selalu konsisten menyatakan bahwa persetujuan keluarga dalam melakukan proses otopsi bukanlah suatu keharusan atau syarat untuk dapat dilaksanakannya otopsi," ujar Anjarnawan Yusky.

Baca Juga: Febri Hariyadi Tak Temui Kendala Berlatih Daring Bersama Skuad Persib

"Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa dalam proses hukum tragedi Kanjuruhan ini tidak diperlakukan demikian?" bebernya.

Ia lalu menyinggung contoh kasus kematian 6 orang anggota FPI dan kasus pembunuhan brigadir Joshua Hutabarat.

Dikatakan, tuntutan pada Kejati untuk mengarahkan polisi melengkapi hasil autopsi dan pemeriksaan luka korban secara prisip sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam yang meminta dilakukan autopsi.

"Pada bab V bagian rekomendasi bagi POLRI huruf H berbunyi 'melakukan otopsi terhadap pasien yang meninggal dengan ciri-ciri yang diduga disebabkan oleh gas air mata, guna memastikan faktor-faktor penyebab kematian", ujar Anjarnawan Yusky.

"Oleh karena itu sudah semestinya Polri dan Kejaksaan RI menghormati dan mematuhi rekomendasi yang telah disampaikan oleh TGIPF yang dibentuk langsung oleh Presiden RI," lanjutnya.

Baca Juga: Peringatan dari PSM Makassar, KLB PSSI Tak Boleh Dipaksakan

Sebagai informasi, saat ini setidaknya sudah ada dua keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang bersedia memberikan izin autopsi.


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Arsenal
37
86
2
Man City
36
85
3
Liverpool
36
78
4
Aston Villa
36
67
5
Tottenham
36
63
6
Newcastle
36
57
7
Chelsea
36
57
8
Man United
36
54
9
West Ham
37
52
10
Brighton
36
48
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
35
90
2
Girona
35
75
3
Barcelona
34
73
4
Atlético Madrid
35
70
5
Athletic Club
35
62
6
Real Betis
35
55
7
Real Sociedad
34
54
8
Valencia
35
48
9
Villarreal
35
48
10
Getafe
35
43
Klub
D
P
1
Inter
36
92
2
Milan
36
74
3
Bologna
36
67
4
Juventus
36
67
5
Atalanta
35
63
6
Roma
36
60
7
Lazio
36
59
8
Napoli
36
51
9
Fiorentina
34
50
10
Torino
36
50
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X