Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

TGIPF Tragedi Kanjuruhan Batal Bertemu DPR

By Abdul Rohman - Senin, 7 November 2022 | 16:45 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.

BOLASPORT.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD sejatinya dijadwalkan bertemu Komisi X DPR RI, Senin (7/11/2022) pukul 13.00 WIB.

Namun agenda tersebut ditunda.

Kepastian ini diketahui lewat Surat dengan Nomor B/18893/PW.01.02/2022 perihal Penundaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan TGIPF.

Baca Juga: Dilarang Berlaga di Kanjuruhan, Arema FC Belum Tentukan Mau Main Dimana

"Menyusuli surat kami Nomor: B/18893/PW.01.02/2022 tanggal 4
November 2022 Perihal: Rapat Panja Perguruan Tinggi dan RDPU Komisi X DPR RI tanggal 7 November 2022," tulis surat yang dilihat BolaSport.com.

"Bersama ini kami beritahukan dengan hormat bahwa agenda Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan Tim Gabungan Independen Pencari
Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan yang akan dilaksanakan
pada Senin, 7 November 2022 Pukul 13.00 WIB s.d. selesai karena satu dan lain hal ditunda sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian."

"Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih," sambung pernyataan tersebut.

Baca Juga: PIALA DUNIA - Jadi Titik Lemah, Trent Alexander-Arnold Sebaiknya Tak Usah Dibawa ke Qatar

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf, juga membenarkan penundaan
RDPU dengan TGIPF.

"Pertemuan hari ini (dengan TGIPF) ditunda," Kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf saat dihubungi pewarta, Senin (7/11/2022).

Dikatakan Dede Yusuf, TGIPF sudah dibubarkan.

Baca Juga: Erik ten Hag Ungkap Alasan Tunjuk Cristiano Ronaldo Jadi Kapten Man United, Cuma Pilihan ke-5

Makanya, untuk memanggil Mahfud MD butuh persetujuan pimpinan DPR.

"Ditunda karena TGIPF sudah bubar, dan memanggil Menko (Mahfud MD) harus persetujuan pimpinan DPR," tutur Dede.

Sementara itu, dalam Tragedi Kanjuruhan ini merenggut 135 korban jiwa.

Dan ratusan mengalami luka-luka.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)


Editor : Bagas Reza Murti
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Man City
38
91
2
Arsenal
38
89
3
Liverpool
38
82
4
Aston Villa
38
68
5
Tottenham
38
66
6
Chelsea
38
63
7
Newcastle
38
60
8
Man United
38
60
9
West Ham
38
52
10
Crystal Palace
38
49
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
38
95
2
Barcelona
38
85
3
Girona
38
81
4
Atlético Madrid
38
76
5
Athletic Club
38
68
6
Real Sociedad
38
60
7
Real Betis
38
57
8
Villarreal
38
53
9
Valencia
38
49
10
Alavés
38
46
Klub
D
P
1
Inter
38
94
2
Milan
38
75
3
Juventus
38
71
4
Atalanta
38
69
5
Bologna
38
68
6
Roma
38
63
7
Lazio
38
61
8
Fiorentina
38
60
9
Torino
38
53
10
Napoli
38
53
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X