Mantan Ketum PSSI Ungkap Penyebab Kegagalan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2022

By Adif Setiyoko - Sabtu, 23 Juni 2018 | 14:56 WIB
Eks Ketua Umum (Ketum) PSSI, Nurdin Halid (kanan), menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, Rabu (3/8/2016). (DOK. BOLA)

Dia mengibaratkan ajang empat tahunan itu sebagai suatu pesta dalam suatu gedung. Bangsa-bangsa berpesta di dalamnya.

"Yang pasti, sepak bola bukan sekadar menang-kalah. Tapi meningkatkan peradaban sebuah bangsa. Sepakbola ada investasi di dalamnya, ada persaudaraan," ucapnya menambahkan.

(Baca Juga: Komentar Penting Kapten Inggris pada Piala Dunia 1990 yang Bakal Melatih Lawan Terakhir Indonesia di Grup B Piala AFF 2018)

Sebelumnya, Nurdin Halid menduduki jabatan sebagai ketua umum PSSI selama delapan tahun mulai dari tahun 2003 hingga 2011.

Selama delapan tahun memimpin, ia beberapa kali tersandung kasus korupsi.

Kontroversi politisi Partai Golkar itu tak hanya berhenti di situ saja. PSSI pun melakukan perubahan regulasi demi mengelabui FIFA agar seolah-olah 'mengizinkan' Nurdin Halid tetap menjadi orang nomor satu di PSSI.

Nurdin telah menghilangkan kata 'pernah' dalam pasal 35 peraturan PSSI. Sekilas, pasal itu tidak berbeda dengan pasal 32 Statuta FIFA.

Dalam pasal 32 Statuta FIFA tertulis orang yang pernah tersangkut masalah kriminal tidak bisa memimpin organisasi sepakbola.

Namun di pasal 35, kata 'pernah' telah dihilangkan, sehingga berbunyi orang yang tersangkut masalah kriminal tidak bisa memimpin organisasi.