Mantan Ketum PSSI Ungkap Penyebab Kegagalan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2022

By Adif Setiyoko - Sabtu, 23 Juni 2018 | 14:56 WIB
Eks Ketua Umum (Ketum) PSSI, Nurdin Halid (kanan), menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, Rabu (3/8/2016). (DOK. BOLA)

Gelaran Piala Dunia 2018 menjadi turnamen gegap gempita yang turut dirayakan pecinta sepak bola seantero Dunia, tak terkecuali Indonesia. Turnamen empat tahunan itu kini diselengarakan di Rusia.

Mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Nurdin Halid, tak luput dari kemeriahan ajang tersebut.

Saat ditemui di acara nonton bareng antara Argentina kontra Kroasia di Studio K-Vision, Jakarta, Jumat (22/6/2018) dini hari, ia turut mengisahkan pengalamannya saat menjadi orang nomor satu di federasi.

Salah satu kenangannya saat pernah memimpin PSSI ialah ketika mengajukan Indonesia kepada FIFA sebagai calon tuan rumah Piala Dunia.

(Baca juga: Menurut Mario Gomez, Modal Ini Bisa Bantu Persib Menjadi Tim yang Moncer di Level Internasional)

Nurdin Halid bercerita, usaha bidding tersebut berlangsung pada medio 2010. Berbekal keberhasilan menggelar gelaran Piala Asia 2007, PSSI mengajukan diri sebagai calon tuan rumah Piala Dunia 2022.

Saat itu, menurut pria berusia 59 tahun ini, Indonesia telah memenuhi delapan dari 12 tahapan untuk mencalonkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia. Sayangnya, PSSI gagal memenuhi tahap kesembilan.

(Baca juga: Peter Butler Resmi Didepak Persipura, Inilah 5 Pelatih yang Dipecat pada Putaran Pertama Liga 1 2018)

"Syarat di tahap selanjutnya adalah pernyataan pemerintah Indonesia mendukung PSSI untuk menyelenggarakan Piala Dunia. Itu yang PSSI tidak dapatkan," ujar Nurdin Halid, Jumat (22/6/2018) dini hari

Saat itu, lanjut Nurdin, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhohoyono, awalnya mendukung langkah PSSI.

Namun saat tiba waktunya pernyataan dukungan dibutuhkan, sikap pemerintah berbalik.

(Baca Juga: Agen Cristiano Ronaldo Siap Bantu Putra Legenda Klub asal Surabaya Berkarier di Eropa)

"Saya tidak tahu kenapa pemerintah saat itu tidak mendukung. Dan itu yang membuat Indonesia tidak lanjut," tutur Nurdin.

Seperti diketahui, FIFA memilih Rusia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018. Selanjutnya pada 2022, ajang ini digelar di Qatar.

Nurdin menyatakan telah memprediksi Piala Dunia 2022 jatuh ke negara Asia. Sebab trennya, tuan rumah ditunjuk secara bergiliran antar benua.

Menurut prediksi PSSI pada tahun 2010, pesaing Indonesia yang mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah antara lain Arab Saudi, Qatar, dan Australia.

(Baca juga: PSMS Medan Berniat Serius Datangkan Pemain Naturalisasi)

"Kami juga sudah membangun kesepakatan bersama Australia untuk menjadi tuan rumah bersama. Jadi peluang Indonesia sangat besar, sangat siap," kata Nurdin Halid.

Nurdin menyayangkan gagalnya pencalonan Indonesia mencalonkan tuan rumah Piala Dunia.

Dia mengibaratkan ajang empat tahunan itu sebagai suatu pesta dalam suatu gedung. Bangsa-bangsa berpesta di dalamnya.

"Yang pasti, sepak bola bukan sekadar menang-kalah. Tapi meningkatkan peradaban sebuah bangsa. Sepakbola ada investasi di dalamnya, ada persaudaraan," ucapnya menambahkan.

(Baca Juga: Komentar Penting Kapten Inggris pada Piala Dunia 1990 yang Bakal Melatih Lawan Terakhir Indonesia di Grup B Piala AFF 2018)

Sebelumnya, Nurdin Halid menduduki jabatan sebagai ketua umum PSSI selama delapan tahun mulai dari tahun 2003 hingga 2011.

Selama delapan tahun memimpin, ia beberapa kali tersandung kasus korupsi.

Kontroversi politisi Partai Golkar itu tak hanya berhenti di situ saja. PSSI pun melakukan perubahan regulasi demi mengelabui FIFA agar seolah-olah 'mengizinkan' Nurdin Halid tetap menjadi orang nomor satu di PSSI.

Nurdin telah menghilangkan kata 'pernah' dalam pasal 35 peraturan PSSI. Sekilas, pasal itu tidak berbeda dengan pasal 32 Statuta FIFA.

Dalam pasal 32 Statuta FIFA tertulis orang yang pernah tersangkut masalah kriminal tidak bisa memimpin organisasi sepakbola.

Namun di pasal 35, kata 'pernah' telah dihilangkan, sehingga berbunyi orang yang tersangkut masalah kriminal tidak bisa memimpin organisasi.