Terungkap, Ini Peran Masing-masing Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 dan Liga 3

By Taufan Bara Mukti - Sabtu, 29 Desember 2018 | 16:52 WIB
Dwi Irianto alias Mbah Putih saat ditangkap tim Satgas Antimafia Bola di Yogyakarta, Jumat (28/12/2018). (DOK. SATGAS ANTIMAFIA BOLA)

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, mengungkapkan peran keempat tersangka sindikat pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola telah meringkus empat tersangka penipuan dan pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3.

Keempat tersangka tersebut adalah Johar Lin Eng, Ketua Asprov Jawa Tengah dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Dwi Irianto, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Priyanto, mantan anggota Komite Wasit PSSI, dan Anik Yuni Artikasari yang merupakan putri Priyanto.

Johar, Priyanto, dan Anik diamankan pada Kamis (27/12/2018), sedangkan Dwi Irianto yang terakhir ditangkap pada Jumat (28/12/2018).

Keempat tersangka dicokok di tempat yang berbeda-beda. Johar diamankan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, sedangkan Dwi Irianto alias Mbah Putih dibekuk di Hotel Sapphire, Yogyakarta.

Baca Juga:

Adapun Priyanto ditangkap di Semarang dan Anik di Pati, Jawa Tengah.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola membeberkan peran masing-masing tersangka dalam sindikat pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3.

Johar Lin Eng, selaku Ketua Asprov Jawa Tengah, menjadi sosok yang menentukan pembagian grup suatu klub.