Terungkap, Ini Peran Masing-masing Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 dan Liga 3

By Taufan Bara Mukti - Sabtu, 29 Desember 2018 | 16:52 WIB
Dwi Irianto alias Mbah Putih saat ditangkap tim Satgas Antimafia Bola di Yogyakarta, Jumat (28/12/2018). (DOK. SATGAS ANTIMAFIA BOLA)

Dwi Irianto, bagian dari sindikat Johar Lin Eng yang terakhir ditangkap, memiliki peran sebagai penghubung antarklub dan wasit.

Pria yang juga bagian dari Asprov DIY itu mendapat uang dari pertandingan yang telah diatur.

"Dwi Irianto sebagai penghubung antarklub, pemain, dan wasit," kata Karo Humas Polri, Dedi Prasetyo.

"Dia juga mendapat uang dari pertandingan yang telah diatur," ujar Dedi menambahkan.


Johar Lin Eng, anggota Exco PSSI.(PSSI)

Berdasarkan penjelasan polisi, sindikat Johar Lin Eng dan kawan-kawan ini merupakan "penguasa" di Liga 3

Kasus pengaturan skor di Liga 3 mencuat setelah manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, mengungkapkan bahwa dirinya menyetor ratusan juta untuk membawa timnya promosi.

Lasmi mengungkapkan rincian dana tersebut di acara Mata Najwa "PSSI Bisa Apa Jilid 2" beberapa waktu lalu.

(Baca Juga: Cerita Fakhri Husaini Dilarang Datang ke Mata Najwa oleh Petinggi PSSI)

Dalam tayangan tersebut, Lasmi menjabarkan secara rinci pengeluaran yang harus ia keluarkan guna berkompetisi di Liga 3 Asprov Jawa Tengah.

Wasit disebut menerima dana sampai Rp60 juta, pertemuan wasit Rp1 juta, hotel Rp8 juta.

Dengan laporan Lasmi tersebut Satgas Antimafia Bola mengungkap sindikat yang digawangi Johar Lin Eng, Dwi Irianto, Priyanto, dan Tika itu.