Bermain di Klub Luar Negeri Itu Dijamin UUD 1945

By Taufik Batubara - Senin, 18 Desember 2017 | 22:39 WIB
Evan Dimas Darmono dan Ilham Udin Armaiyn siap membela Merah-Putih kapan pun dibutuhkan. (INSTAGRAM.COM/EVHANDIMAS)

Kalaupun semata-mata soal uang, seperti ditempuh Lionel Messi, itu sah-sah saja.

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 melindungi dan menjamin hak setiap warga negaranya untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 Ayat 2).

Konstitusi dasar Republik Indonesia itu juga menjamin hak untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas hidup (Pasal 28C Ayat 1).

Masih adakah alasan lain yang bisa diterima akal sehat untuk mencegah Evan Dimas dan Ilham Udin bermain di Liga Super Malaysia?

 

A post shared by Bhayangkarafc (@bhayangkarafc) on

Konon, ada yang menyebut liga di Malaysia tidak lebih baik alias lebih buruk dari Indonesia.

Oleh karena itu, Edy Rahmayadi tak rela jika pemain Indonesia pindah ke klub Malaysia, tapi masih bisa menerima jika pilihannya adalah Thailand.

Alasan itulah yang membuat Ryuji Utomo Prabowo tak direcoki setelah memilih PTT Rayong, klub kasta kedua kompetisi di Thailand.

Apa dasar pernyataan liga di Malaysia lebih buruk dari Indonesia?

Agar fair, mari kita berpedoman kepada Konfederasi Sepak Bola Asia (Asian Football Conderation/AFC), induk yang menaungi PSSI dan seluruh federasi sepak bola Asia.

Mengutip Fourfourtwoarabia.com, berdasarkan peringkat terakhir kompetisi domestik antarklub di Asia yang dirilis AFC 15 Desember 2017, Arabian Gulf League menempati posisi pertama.